Berita Nasional
Alasan Ekonomi, Siswa SMP di Lombok Bersedia saat Diajak Remaja 17 Tahun Menikah
Gara-gara tak sanggup menanggung susahnya hidup tanpa orangtua, EB (15), warga Kecamatan Batukelang Utara, Lombok Tengah, NTB, memutuskan menikah.
Editor:
rika irawati
"Untuk melaporkan ke pihak pemerintah, kami tidak berani karena kedua pasangan berusia di bawah umur. Akhirnya, kami nikahkan secara kekeluargaan saja, yang penting sah menurut agama," kata Hanan.
Pihak keluarga, kata Hanan, juga takut EB dan UD dipisahkan. Hal itu akan menjadi masalah baru di dusun mereka.
Pernikahan EB dan UD menambah daftar kasus pernikahan usia dini di NTB.
Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, jumlah dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama NTB tercatat 522 kasus.
Dispensasi diberikan karena yang menikah masih di bawah umur baik laki-laki maupun perempuan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Sanggup Hidup Susah, Siswi SMP di Lombok Memutuskan Nikahi Remaja 17 Tahun".
