Berita Korupsi
Kasus Dugaan Suap DAK 2018, Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK, Ini Komentar Sekda Ivan Dicksan
KPK resmi menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, seusai memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus suap DAK 2018.
Pada Jumat (23/10/2020) sore, KPK resmi menahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, seusai memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus suap DAK 2018.
Budi sebelumnya ditetapkan tersangka setahun lalu seusai penggeledahan tim KPK di ruang kerjanya pada 2018.
Baca juga: Karena Hal Ini, Bupati Temanggung Apresiasi Ketatnya Aturan Protokol Kesehatan di Ponpes
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Long Weekend, Tambah 13 Perjalanan KA di Wilayah Purwokerto
Baca juga: Empat Check Point Kembali Diaktifkan di Wilayah Perbatasan Banyumas, Diterapkan Mulai Pekan Depan
Baca juga: Disertai Penyakit Bawaan dan Berusia 60 Tahun Lebih, Mayoritas Kasus Meninggal Karena Covid-19
Awal Mula Kasus Suap
Sebelumnya, Budi diduga telah memberi suap senilai total Rp 700 juta kepada Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menuturkan kasus bermula ketika Budi bertemu dengan Yaya pada awal 2017 untuk membahas alokasi DAK TA 2018 Kota Tasikmalaya.
"Dalam pertemuan itu, Yaya Purnomo diduga menawarkan bantuan untuk pengurusan alokasi DAK dan tersangka BBD bersedia memberikan fee."
"Itu jika Yaya Purnomo bersedia membantunya untuk mendapatkan alokasi DAK," kata Karyoto.
Pada Mei 2017, Pemkot Tasikmalaya mengajukan DAK reguler Bidang Kesehatan dan Keluarga Bencara TA 2018 sebesar Rp 32,8 miliar.
Serta DAK Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 53,7 miliar.
Pada Agustus 2017, Budi kembali bertemu Yaya dan meminta peningkatan dana DAK Tasikmalaya TA 2018 dari tahun sebelumnya.
Kemudian Yaya berjanji akan memprioritaskan dana untuk kota Tasikmalaya.
Setelah adanya komitmen tersebut, kata Karyoto, Budi diduga memberi uang sebesar Rp 200 juga kepada Yaya.
Pada Desember 2017, Budi melalui perantaranya diduga kembali memberi uang sebesar Rp 300 juta kepada Yaya setelah Kemenkeu mempublikasikan alokasi DAK untuk pemerintah daerah.
Imbas pengurusaan dan pengawalan anggaran oleh Yaya, pada TA 2018, Kota Tasikmalaya memperoleh dana DAK TA 2018 untuk Dinas Kesehatan sekira Rp 29,9 miliar.
DAK prioritas daerah sekira Rp 19,9 miliar dan DAK Dinas PU dan Penataan Ruang sebesar Rp 47,7 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/budi-budiman-tasikmalaya.jpg)