Berita Purbalingga
Sambut Libur Panjang, Pemkab Purbalingga Kembali Dirikan Posko, Pemudik Juga Diberi Gelang Khusus
Dishub Kabupaten Purbalingga akan mengecek penumpang kendaraan umum yang akan masuk dari luar kota di seluruh terminal dan wilayah perbatasan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga akan kembali mendirikan Posko Covid-19 dan memberikan gelang penanda bagi para pemudik dari luar kota.
Kebijakan seperti menjelang Lebaran ini diberlakukan kembali guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.
Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana mengatakan, masyarakat akan menghadapi liburan panjang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Polres Purbalingga: Tolong Timses Bikin Permohonan Sesuai Waktu dan Tempat Kampanye
Baca juga: Akhirnya Desa Karangturi Punya Jalan Baru, TMMD Sengkuyung Tahap III di Purbalingga Sudah Selesai
Baca juga: Kisah Sukses KWT Karya Tani Purbalingga, Menyulap Pekarangan Menjadi Ladang Uang
Baca juga: Festival Film Purbalingga Tahun Ini Digelar Secara Virtual, Selama Sepekan Mulai Sabtu 24 Oktober
Libur dan cuti bersama itu terhitung mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Momentum libur panjang biasanya diikuti lonjakan penumpang dari luar kota masuk ke Kabupaten Purbalingga.
Pemkab Purbalingga pun akan mengambil kebijakan antisipatif seperti diterapkan pada saat Lebaran.
Pihaknya pun telah rapat bersama unsur terkait dan sepakat untuk memperketat perbatasan, terutama di delapan jalur keluar masuk Purbalingga.
“Karena waktunya mendesak untuk SOP kami mengadopsi kebijakan saat Lebaran."
"Sepakat untuk pemberian gelang pada para pemudik yang masuk ke Purbalingga dan ada 8 titik pintu masuk Purbalingga."
"Kami akan coba posko di sana," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (22/10/2020).
Kepala Dishub Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho mengatakan, pihaknya akan mengecek penumpang kendaraan umum yang akan masuk dari luar kota.
Khususnya di terminal-terminal yang ada di Purbalingga.
Pengecekan penumpang akan dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Satlantas, dan Satpol PP.
Penumpang yang suhu badannya lebih dari 37,5 derajat Celcius akan dicatat identitas, asal, dan tujuannya.
Data tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinkes Kabupaten Purbalingg hingga petugas kesehatan desa untuk memantau pemudik yang melakukan karantina mandiri.