Penanganan Corona
Temanggung Belum Terapkan Sanksi Denda Pelanggar Protokol Kesehatan, Berikut Alasannya
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung, jumlah pasien yang masih terkonfirmasi positif Covid-19 ada 84 orang.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Pemkab Temanggung melalui Satgas Covid-19 hingga kini belum menerapkan sanksi denda bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Sementara di beberapa daerah lain kini sudah memaksimalkan upaya pencegahan dengan memberikan denda sejumlah uang bagi para pelanggar.
Meskipun nominal denda bervariatif.
Baca juga: Yunianto Masih Harap-harap Cemas Menanti Hasil Tes Swab DPRD Temanggung
Baca juga: Janji Ketua DPRD Temanggung: Besok Selasa, Aspirasi Serikat Buruh Diteruskan ke Pemerintah Pusat
Baca juga: Bupati Temanggung Al Khadziq: Kami Sudah Susun Opsi dan Strategi KBM Tatap Muka
Baca juga: Satu Anggota Dewan Positif Covid-19, DPRD Temanggung Lockdown Lokal
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung, Agus Munadi mengatakan, tim penegak hukum (Gakkum) terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 melalui razia masker.
Bahkan, intensitas penegakan sudah meningkat dengan rata-rata 3 kali razia masker setiap harinya.
Razia penerapan protokol kesehatan dilakukan bergilir dari satu tempat ke tempat lainnya.
Dengan sasaran tempat-tempat yang mengundang keramaian seperti pasar, alun-alun, ruang terbuka, pertigaan maupun perempatan jalan, hingga tempat wisata.
Hanya saja, sanksi yang diberikan kepada para pelanggar masih bersifat sosial dan mendidik.
Seperti contoh menyanyikan lagu wajib, sumpah janji, hingga bersih-bersih taman dan tempat umum lainnya.
"Sanksi kami berikan bersifat sosial, ucap janji."
"Kalau denda tidak menggunakan, kami berikan sanksi bersifat humanis dan prioritaskan pada titik utama yakni kesadaran."
"Kami sadarkan tanpa harus memberatkan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (17/10/2020).
Katanya, razia masker terus dilakukan tim penegak hukum dan pihak terkait.
Razia masker kini rutin dijalankan setiap pagi, siang, dan malam hari.
Sepanjang September - Oktober 2020, sekira 1.200 warga terjaring razia tak memakai masker.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/agus-munadi-temanggung.jpg)