Prakiraan Cuaca
Cuaca Purwokerto Hari Ini: Diperkirakan Berawan Siang Hingga Malam Hari
Siang hari ini, langit Purwokerto diprediksi berawan dengan suhu udara sekira 30 derajat Celcius dan kisarannya mulai 24 derajat hingga 30 derajat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Berikut prakiraan cuaca di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) lewat bmkg.go.id, Rabu (14/10/2020).
Pagi ini, langit Purwokerto diprediksi berawan dengan suhu udara sekira 25 derajat Celcius. Kisarannya mulai 24 derajat hingga 30 derajat Celcius.
Kecepatan angin sekira 10 kilometer per jam, dengan kelembapan udara 85 persen.
Siang hari ini, langit Purwokerto diprediksi berawan dengan suhu udara sekira 30 derajat Celcius dan kisarannya mulai 24 derajat hingga 30 derajat.
Baca juga: BMKG Peringatkan Adanya Hujan Ekstrem Hingga Desember 2020
Baca juga: BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi, Kerap Terjadi di Musim Penghujan
Baca juga: BMKG Ingatkan Adanya La Nina Sepanjang September-November, Ini Wilayah yang Terdampak
Kecepatan angin sekira 10 kilometer per jam, dengan kelembapan udara 70 persen.
Malam hari diprediksi berawan dengan suhu udara 28 derajat Celcius dan kisarannya antara 24 sampai 30 derajat Celcius.
Kecepatan angin sekira 10 kilometer, dengan kelembapan udara 90 persen.
Adapun dini hari, cerah berawan dengan suhu rata-rata mencapai 25 derajat Celcius, dengan kisaran 24 derajat hingga 30 derajat Celcius.
Kecepatan angin sekira 10 kilometer per jam dan kelembapan udara 95 persen.
Bagi Anda, warga di wilayah Kabupaten Banyumas dan sekitarnya, harap memperhatikan perubahan cuaca.
Gunakan peralatan yang sesuai untuk menghadapi kondisi cuaca yang telah diperkirakan di atas.
Masyarakat pengguna jalan harus selalu waspada serta mengantisipasi sedini mungkin potensi bencana yang akan terjadi dalam cuaca ini. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: BREAKING NEWS: Seluruh Klub Sepakat Liga 1 2020 Dilanjut, Rencana Digelar Mulai 1 November
Baca juga: Masih Ada Minimarket Bandel di Kota Tegal, Satpol PP: Belum Berizin, Karenanya Diminta Ditutup
Baca juga: Terekam Berjoget dan Bernyanyi Tak Pakai Masker, Bupati Blora: Bahwa Saya Salah, Saya Mohon Maaf