Jumat, 5 Juni 2026

Kurang Sehari Jalani Isolasi Covid-19, WNI di Korea Selatan Melarikan Diri dari Rumah Karantina

Seorang pelaut Indonesia kabur dari fasilitas karantina virus corona Korea Selatan, lewat cara menggali lubang di bawah dinding ruang karantina.

Tayang:
Editor: rika irawati
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi WNI kabur dari karantina di Jepang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEOUL - Seorang pelaut Indonesia kabur dari fasilitas karantina virus corona Korea Selatan, lewat cara menggali lubang di bawah dinding ruang karantina.

Ia kabur sehari sebelum menyelesaikan periode dua pekan karantina wajib di ruang isolasi, dan ditangkap polisi pada Rabu (7/10/2020), menurut laporan media lokal.

Diberitakan Channel News Asia kemarin, pria WNI tersebut kabur dari fasilitas darurat yang terhubung dengan sebuah hotel di Seoul pada Minggu (4/10/2020) malam.

Akan tetapi, baru di keesokan paginya, dia diketahui hilang. Polisi menangkapnya di kota Chenongju kemarin, menurut laporan kantor berita Yonhap, tapi identitasnya tidak diungkap.

"Orang tersebut dinyatakan negatif virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Korea Selatan Son Young-rae dikutip dari CNA.

Komedian Nunung Mulai Syuting Lagi setelah Dikabarkan Masuk Rumah Sakit Gara-gara Covid-19

Santri Ponpes Positif Covid-19 di Cilacap Bertambah 13 Orang, Ruang Isolasi Mulai Disiapkan

Dinkes Kota Semarang Pastikan Tak Ada Lagi Klaster Takziah Penyebaran Covid-19

Tiga Warga Tegal Terpapar Covid-19 saat Bekerja di Hotel di Kota Tegal

Pihak berwenang mencurigai pria itu masuk Korsel dengan visa awak kapal dan bermaksud tinggal secara ilegal di "Negeri Ginseng".

Sebab, ada beberapa insiden serupa yang melibatkan warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir, kata para pejabat.

Semua orang yang tiba di Korsel dari luar negeri harus menjalani isolasi selamadua pekan untuk mencegah penyebaran virus corona, terlepas apakah mereka memiliki gejala-gejala Covid-19.

Pada Maret, Kemenkes Korsel memperingatkan akan mendeportasi orang asing dan warga Korsel bisa dipenjara jika melanggar aturan karantina mandiri, setelah terjadi lonjakan kasus impor virus corona.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel (KCDC) melaporkan, ada 114 kasus baru pada Selasa (6/10/2020) tengah malam sehingga negara pimpinan Presiden Moon Jae-in itu total memiliki 24.353 kasus dan 425 kematian akibat Covid-19.

Buntut Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Jateng, 4 Orang Diduga Pelaku Perusakan Ditahan

Rusia Klaim Sukses Uji Coba Rudal Jelajah Anti-Kapal Hipersonik

Tiba di Kroasia, Elkan Baggott Mulai Gabung Skuat Timnas U-19 di Pemusatan Latihan

Polisi Amankan Sekitar 100 Pendemo Anarki di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Ada Siswa SMA/SMK

Ini adalah kali pertama Korsel mencatatkan lonjakan lebih dari 100 kasus per haru dalam sepekan terakhir.

Pejabat Kemenkes sebelumnya sudah menyampaikan kekhawatirannya, bahwa kasus Covid-19 di Korea Selatan akan bertambah karena adanya 5 hari liburan panen Chuseok yang berakhir pada Minggu (4/10/2020).

Sebanyak 92 kasus baru dikonfirmasi dari wilayah metropolitan Seoul, yang menjadi pusat lonjakan virus corona sejak pertengahan Agustus. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNI Kabur dari Karantina Korsel, Gali Lubang di Ruang Isolasi". 

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved