Berita Purbalingga

Pemkab Purbalingga Usulkan Raperda Penanggulangan Penyakit Menular, Ini Maksud Tujuannya

Raperda Penanggulangan Penyakit Menular, Pemkab Purbalingga yakni Raperda Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda PPNS Purbalingga.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Pemkab Purbalingga menyerahkan 3 Raperda kepada DPRD Kabupaten Purbalingga, untuk segera dibahas, Senin (5/10) di Ruang Rapat DPRD setempat. 

Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Sarwa mengatakan, proses dan substansi dalam KUA-PPAS 2021 kali ini dipengaruhi oleh berbagai hal.

Pandemi Covid-19 yang belum membaik, ditambah belum ditemukannya vaksin Covid-19 membuat Pemkab butuh kesiapan dana yang cukup sebagai cadangan menghadapi bencana sosial ini.

“Juga karena turunnya besaran alokasi pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat."

"Utamanya pendapatan yang bersifat earmark yang mengakibatkan menurunnya kemampuan keuangan riil yang dikelola pemerintah daerah pada 2021,” katanya. (Khoirul Muzakki)

Dilaksanakan Mulai Selasa di Purbalingga, Setiap Puskesmas Ditarget Delapan Orang Tes PCR per Hari

APK Sudah Diserahkan, KPU Purbalingga Minta Tim Pemenangan Paslon Segera Memasangnya

Triyono Sudah Berganti Nama, Napi Kasus Penipuan Berkedok MLM Ditangkap Tim Kejari Purwokerto

Kemenparekraf Sebut Ciri Batik Khas Batang Bisa Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved