Berita Selebritis
Ditahan di Polda Bali, Jerinx Diminta Jadi Kepala Blok Sel
Drummer I Gede Ari Astina atau kerap disapa Jerinx diminta menjadi kepala blok di sel tahanan Polda Bali.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Drummer I Gede Ari Astina atau kerap disapa Jerinx diminta menjadi kepala blok di sel tahanan Polda Bali. Hal itu diungkapkan ketika ia menjawab pertanyaan awak media seusai persidangan yang digelar hari ini, Selasa (29/9/2020).
"Disuruh jadi ketua blok," kata Jerinx seperti dikutip dari video Tribun Bali.
Kepada awak media, Jerinx mengaku, kondisinya baik-baik saja setelah ditahan sejak 16 Juli 2020.
• Keinginan Jalani Sidang Tatap Muka Ditolak Hakim PN Denpasar, Jerinx Walk Out Sidang Perdana
• Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx SID, Ini Alasannya
• Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik IDI Bali, Jerinx Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Sebelum kembali ke sel tahanan, Jerinx sempat memeluk sang istri, Nora Alexandra.
Jerinx juga sempat menyampaikan pesan kepada para penggemarnya yang ingin membantu kegiatan pembagian pangan gratis di bar miliknya.
"Bagi kawan-kawan yang ingin mendukung kegiatan berbagi pangan gratis untuk teman-teman yang membutuhkan, bisa pesan kaos yang dipakai istri saya ini," kata Jerinx.
Persidangan hari ini beragendakan pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tim kuasa hukum Jerinx kembali meminta agar sidang selanjutnya digelar tatap muka.
Majelis hakim rencananya akan melanjutkan sidang pada hari Kamis, 1 Oktober 2020 dengan agenda tanggapan dari JPU. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx Diminta Jadi Kepala Blok di Sel Tahanan".
• Mantan Calon Bupati Madiun Nekat Edarkan Uang Palsu untuk Lunasi Utang Rp 1 Miliar
• Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Wonogiri Penuh, Pasien Bakal Dikirim ke RS Swasta
• Polda Jateng Ambil Alih Penyidikan Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/jerinx-saat-keluar-dari-ruang-sidang-kantor-ditreskrimsus-polda-bali-kamis-1092020.jpg)