Berita Tegal
Evaluasi Sepekan Razia Protokol Kesehatan, Pelanggar Mayoritas Justru Warga Luar Kota Tegal
Data dari Satpol PP Kota Tegal, selama satu minggu ada 208 orang terjaring operasi protokol kesehatan dan mayoritas justru dari luar Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Sedangkan masyarakat yang mendapat sanksi fisik push up ada 141 orang.
Hartoto menjelaskan, penerapan sanksi bersifat alternatif sesuai isi dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2020.
"Kami tidak langsung memberikan denda."
"Mereka yang tidak siap kami berikan sanksi sosial atau push up," ungkapnya.
Hartoto mengatakan, rencananya operasi disiplin protokol kesehatan akan berlangsung hingga dua bulan ke depan.
Kelanjutan setelah itu, pihaknya akan melihat perkembangan kondisi pandemi Covid-19.
Hartoto mengimbau, masyarakat yang hendak ke luar rumah memperhatikan protokol kesehatan.
Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Kalau mengacu perwal, operasi akan berlangsung dua bulan."
"Tapi kami akan melihat perkembangannya."
"Apakah perlu melakukan revisi terhadap perwal tersebut atau tidak," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Disdikbud Jateng Mulai Evaluasi Simulasi KBM Tatap Muka di Tiga Daerah
• Bruno Silva Diyakini Bisa Segera Bergabung PSIS Semarang, Liluk: Tinggal Tunggu Waktu Saja
• Ini Tren Baru Virtual Tour, Wisatawan Bisa Jelajahi Dieng dari Ruang Digital
• Usulan Pilkada Serentak Ditunda, Gubernur Jateng: Dahulu Sudah Saya Usulkan Secara E-Voting
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/denda-razia-masker-tegal.jpg)