Kamis, 7 Mei 2026

Berita Tegal

Evaluasi Sepekan Razia Protokol Kesehatan, Pelanggar Mayoritas Justru Warga Luar Kota Tegal

Data dari Satpol PP Kota Tegal, selama satu minggu ada 208 orang terjaring operasi protokol kesehatan dan mayoritas justru dari luar Kota Tegal.

Tayang:
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
DOKUMENTASI - Beberapa warga yang tidak menaati protokol kesehatan mendapatkan sanksi membersihkan tempat umum dalam razia masker di Jalan Sultan Agung Kota Tegal, Senin (14/9/2020). 

Sedangkan masyarakat yang mendapat sanksi fisik push up ada 141 orang.

Hartoto menjelaskan, penerapan sanksi bersifat alternatif sesuai isi dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2020.

"Kami tidak langsung memberikan denda."

"Mereka yang tidak siap kami berikan sanksi sosial atau push up," ungkapnya.

Hartoto mengatakan, rencananya operasi disiplin protokol kesehatan akan berlangsung hingga dua bulan ke depan.

Kelanjutan setelah itu, pihaknya akan melihat perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

Hartoto mengimbau, masyarakat yang hendak ke luar rumah memperhatikan protokol kesehatan.

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kalau mengacu perwal, operasi akan berlangsung dua bulan."

"Tapi kami akan melihat perkembangannya."

"Apakah perlu melakukan revisi terhadap perwal tersebut atau tidak," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Disdikbud Jateng Mulai Evaluasi Simulasi KBM Tatap Muka di Tiga Daerah

Bruno Silva Diyakini Bisa Segera Bergabung PSIS Semarang, Liluk: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Ini Tren Baru Virtual Tour, Wisatawan Bisa Jelajahi Dieng dari Ruang Digital

Usulan Pilkada Serentak Ditunda, Gubernur Jateng: Dahulu Sudah Saya Usulkan Secara E-Voting

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved