Berita Purbalingga

Kejari Purbalingga Temukan Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Retribusi Sampah Rp 600 Juta di DLH

Kejaksaan Negeri Purbalingga mengusut dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Lalu Syaifudin memaparkan penyidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran BBM dan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (18/9/2020). 

Kasi Pidsus Kejari Purbalingga, Meyer Volnar Simajuntak menambakan, telah terdapat 17 jenis dokumen yang dijadikan alat bukti di antaranya anggaran, realisasi, dan surat tugas. Dokumen itu berasal dari DLH dan pihak ketiga.

"Pokoknya, yang diluar DLH, kami anggap pihak ketiga," tutur dia.

Meyer mengatakan, total kerugian negara diperkirakan bertambah. Hingga saat ini, Kejari masih melakukan perhitungan kerugian negara.

"Nanti, setelah selesai perhitungannya, baru bisa ditentukan berapa kerugiannya," kata dia.

Terkait modus atau cara yang digunakan dalam penggelapan ini, Meyer belum mau memaparkan. Dia hanya memastikan, Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan anggaran tidak bisa dipertanggungjawakan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved