Pilkada Serentak 2020

Berkas Pendaftarannya Dinyatakan Lengkap, Hendi-Ita Resmi Musuh Kotak Kosong di Pilwakot Semarang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyatakan berkas pencalonan Hendi-Ita lengkap. Mereka pun dipastikan bakal melawan kotak kosong di pilkada.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Berkas Pendaftaran pasangan petahana Hendi-Ita dinyatakan lengkap dalam rapat pleno hasil verifikasi dan validasi di kantor KPU Kota Semarang, Jumat (18/9/2020). 

Pihaknya pun telah menekankan kepada seluruh konstituen PKB bahwa partisipasi dalam Pilwakot merupakan hal utama untuk dapat memenangkan pasangan calon yang diusung.

Di sisi lain, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, pasangan Hendi-Ita telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Keduanya dinyatakan memenuhi syarat. Tidak hanya tes kesehatan, seluruh kelengkapan dinyatakan memenuhi syarat dan sudah tidak diperlukan lagi perbaikan," kata Nanda, sapaannya.

Tahapan selanjutnya, sambungnya, pasangan calon akan ditetapkan pada 23 September. Dilanjutkan pengundian tata letak atau nomor urut pada 24 September.

Adapun masa kampanye, akan dimulai pada 26 September 2020. "Aturan kampanye di tengah pandemi bisa dilihat di PKPU 6 dan 10. Pembatasan angkanya jelas," sebutnya.

Miris, Warga yang Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kota Semarang Didominasi Anak Muda

1,57 Juta Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas Akibat Kenaikan Iuran

Nanda melanjutkan, kampanye di dalam ruangan maksimal dihadiri oleh 50 orang, sedangkan di luar ruang atau tempat terbuka maksimal 100 orang.

Setiap kampanye juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan memperhatikan jarak satu meter serta harus berkoordinasi dengan satuan tugas setempat.

"Harapan kami, dalam pelaksanakan kampanye bisa sesuai aturan yang berlaku," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved