Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Peragakan Rekonstruksi, Tiba di TKP Menumpang Mobil Gegana
Tersangka Alpin tiba di lokasi rekonstruksi dengan menumpangi mobil Gegana Polda Lampung, sekira pukul 10.30 WIB.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian menggelar rekonstruksi penusukan Syehk Ali Jaber di kediaman dan TKP Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Kamis (17/9/2020).
Polisi mendatangkan tersangka Alpin Andrian (24) ke kediaman kakeknya yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP.
Tersangka Alpin tiba di lokasi rekonstruksi dengan menumpangi mobil Gegana Polda Lampung, sekira pukul 10.30 WIB.
• Ulama Syekh Ali Jaber Ditusuk Pemuda Tak Dikenal saat Mengisi Kajian Agama di Bandar Lampung
• Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Alami Gangguan Jiwa, Takut Dengar Materi Ceramah Ulama
• Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Sakit Jiwa, Berikut Faktanya
Informasi dihimpun, rekonstruksi bakal memperagakan adegan dari tersangka berada di rumah hingga menuju lokasi, tempat Syek Ali Jaber ditusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Tampak hadir sejumlah PJU dari Polda Lampung beserta Kapolresta Bandar Lampung Kombes pol Yan Budi Jaya.
Sebelum rekontruksi dilakukan, kapolresta Bandar Lampung meminta jajarannya dapat mengamankan area sekitar agar rekonstruksi berjalan lancar.
Pemotor Dihukum Push Up
Meski difokuskan mengamankan lokasi berlangsungnya rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber, aparat gabungan tetap menegur warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dua pengendara motor yang melintas di depan Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lamoung, bahkan diberhentikan lantaran tak memakai masker.
Tim gabungan dari TNI dan Polri akhirnya menerapkan sanksi kepada dua pelanggar tersebut.
Selain dihukum push up, dua pemuda itu diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Jangan lupa pakai masker," ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Anis mengingatkan kedua pelanggar tersebut, Kamis.
• Buru DPO 1 Tahun, Kejari Purwokerto Akhirnya Tangkap Terpidana Kasus Penipuan Tanah Rp 4,6 Miliar
• Dipasangkan di Detik-detik Terakhir, Eisti-Ali Yakin Raih Kemenangan 80 Persen
• Tarik Minat Investor, Pemkab Banyumas Gratiskan Pengurusan IMB UMKM dan Usaha Pariwisata
Hukuman yang diberikan itu diharapkan jadi pelajaran agar mereka tidak mengulangi pelanggarannya.
"Dalam melakukan rekonstruksi ini, kami, aparat kepolisian, tetap mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Anis.
Akses Menuju TKP Ditutup