Berita Semarang
Sabtu Tetap Buka Layanan Rekam Data, Dispendukcapil: Tak Semata-mata Karena Pilwakot Semarang
Disdukcapil juga membuka pelayanan perekaman pada Sabtu untuk melayani masyarakat yang tidak dapat melakukan perekaman saat hari kerja.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang kebut proses perekaman E-KTP.
Upaya jemput bola pun dilakukan agar warga segera dapat merekam data dirinya.
Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto menyebutkan, data per Juli 2020 ada 27.114 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP.
• KTP Pelanggar Razia Masker Numpuk di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Sudah Seminggu Lebih
• Warga Bulu Lor Semarang Ini Keciduk Bawa Miras, Saat Terjaring Karena Tak Pakai Masker
• DPRD Kota Semarang Rancang Perda Makanan Halal dan Higienis, Ini Latar Belakang Kemunculannya
Jumlah tersebut, kata dia, sudah berkurang cukup banyak lantaran Dispendukcapil melakukan perekaman E-KTP setiap hari.
Namun, dia belum dapat menyebutkan berapa warga yang tersisa belum melakukan perekaman.
Pihaknya baru akan melakukan evaluasi pada September 2020.
"Total saat ini kami belum hitung ulang."
"Kami akan hitung saat evaluasi September 2020 ini," ucap Adi kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (9/9/2020).
Dia memaparkan, setiap kecamatan dapat menampung hingga 50 orang per hari.
Sehingga, daya tampung perekaman sekira 800 orang per hari di 16 kecamatan.
Disdukcapil juga membuka pelayanan perekaman pada Sabtu untuk melayani masyarakat yang tidak dapat melakukan perekaman saat hari kerja.
"Pelayanan pada Sabtu di seluruh kecamatan."
"Tetapi ini sedang kami evaluasi karena menunggu sehari yang datang hanya tiga orang."
"Ini mungkin kurang efektif," ujarnya.