Hari Pelanggan Nasional
HPN Kabupaten Semarang, BP Jamsostek Ungaran Bagi-bagi Voucher Rp 1 Juta
Selain voucher juga tersedia souvenir bagi pelanggan BP Jamsostek yang melakukan pembayaran atau datang mengurus klaim sampai Senin (7/9/2020).
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2020, BP Jamsostek Kantor Cabang Ungaran membagikan voucher senilai jutaan Rupiah, Jumat (4/9/2020).
Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Ungaran, Muslih Hikmat mengatakan, merayakan HPN 2020 pelayanan terhadap pelanggan juga didesain berbeda dibandingkan hari biasanya.
"Biasanya kami berinteraksi langsung dengan peserta BP Jamsostek."
• Bison Tawarkan Program Kartu Biso, Tunjungan Buat Pengajar TPQ di Kabupaten Semarang
• Partai Hanura Usung Ngebas di Pilkada Kabupaten Semarang
• Sering Diejek Tidak Bisa Ereksi Jadi Alasan Kusnun Sodomi Siswa SD di Kabupaten Semarang
• Tidak Patuh Rekomendasi, Bupati Semarang Mundjirin Terancam Dipecat Sebagai Kader PDIP
"Karena masih pandemi, agar mereka tetap merasa memiliki sekaligus perayaan HPN, kami bagikan voucher."
"Adapun voucher itu berbentuk Gopay total senilai Rp 1 juta," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (4/9/2020)
Menurut Muslih, pada kesempatan itu juga pelayanan terhadap pelanggan dilayani secara drive thru.
Perubahan itu juga mengacu karena suasana masih dalam pandemi virus corona (Covid-19).
Dia menambahkan, selain itu juga tersedia souvenir bagi pelanggan BP Jamsostek yang melakukan pembayaran atau datang mengurus klaim sampai Senin (7/9/2020).
"Adapun tema yang kami angkat adalah olahraga untuk mendukung dan mencegah penularan virus corona."
"Bentuk partisipasi para karyawan khusus Jumat (4/9/2020) mengenakan atribut olahraga."
"Kami juga libatkan pelanggan dalam permainan," katanya.
Pihaknya menyatakan, sementara program apresiasi atas pelanggan lama ditiadakan.
Tetapi semua diberlakukan sama melalui layanan drive thru tanpa melakukan antrean terlebih dahulu.
Muslih mengungkapkan, sedang pelanggan yang tidak memakai layanan Gopay akan diberikan voucher dalam bentuk pulsa senilai masing-masing orang sebesar Rp 50 ribu.
"Terkait layanan drive thru begitu syarat dan ketentuan memenuhi langsung dilayani petugas."
"Adapun voucher total Rp 1 juta itu kami berikan hari ini dan Senin (7/9/2020)," ujarnya. (M Nafiul Haris)
• Ini Catatan IKP Hasil Pantau Tiga Kiper PSIS Semarang: Butuh Waktu Kembalikan Posisi Top Level
• Mobil Water Cannon Sambangi Desa Kali Putih, Polresta Banyumas Lakukan Hal Ini
• Delapan ASN Pemkab Cilacap Positif Corona, Saat Ini Masih Jalani Isolasi Mandiri
• Penyaluran Bantuan UMKM Dibagi Lima Tahap di Banyumas, Penerima Manfaat Cuma Dapat Sekali