Berita Banyumas
Secepatnya Kumpulkan Rekening, BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto: Diperpanjang Hingga 15 September
Bantuan diberikan kepada pekerja penerima upah kurang dari Rp 5 juta per bulan yang sudah terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Itu karena adanya pengurangan jadwal shift sehingga berdampak pada gaji.
Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Banyumas, Bambang Parmono berterima kasih kepada pemerintah.
Dimana telah memberikan bantuan kepada buruh atau pekerja yang terdampak Covid-19.
"Bantuan ini membantu karyawan atau pekerja terutama yang sudah rajin mengikuti program pemerintah, baik BP-Jamsostek maupun BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Dengan adanya bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu.
Daya beli masyarakat jadi meningkat, dan diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali pada posisi normal.
Diketahui bahwa pemerintah memberikan subsidi gaji senilai Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.
Atau total Rp 2,4 juta kepada 15.725.232 pekerja swasta dan pegawai honorer.
Bantuan diberikan kepada pekerja di instansi pemerintah dengan upah kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Namun syaratnya bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 Juni 2020.
Penyaluran subsidi dilakukan dua kali dengan nilai masing-masing Rp 1,2 juta setiap kali penyaluran.
Pada tahap pertama, subsidi gaji disalurkan melalui bank-bank milik pemerintah kepada 2,5 juta pekerja yang datanya sudah diverifikasi.
Kepala Cabang BP Jamsostek Purwokerto Agus Widiyanto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan 86.018 rekening dari 91.426 peserta aktif di wilayah kerjanya.
Dimana itu meliputi Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, dan Purbalingga.
Wilayah Kabupaten Banyumas telah terkumpul sebanyak 46.117 rekening atau 97,7 persen dari total 47.201 peserta aktif.