Berita Kriminal

Dipicu Sakit Hati, Wanita Ini Bakar Rumah Mertua, Kapolres Semarang: Dilakukan Tidak Cuma Sekali

Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono dalam gelar perkara mengatakan, peristiwa pembakaran rumah tidak terjadi hanya sekali.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Gelar perkara kasus pembakaran rumah warga di RT 02 RW 01 Dusun Ujung-ujung, Desa Ujung-ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Kegiatan itu dilakukan di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020). 

Sementara tersangka Whany Sulistiyowati (24) tidak dihadirkan petugas dalam gelar perkara kali ini karena sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

"Untuk kasus itu masih kami dalami karena yang dibakar adalah rumah mertua."

"Kami menduga itu (pembakaran) tidak hanya dua kali tapi lebih."

"Informasi sementara dipicu dendam karena sakit hati," ujarnya. (M Nafiul Haris)

Secepatnya Kumpulkan Rekening, BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto: Diperpanjang Hingga 15 September

Seluruhnya Dinyatakan Negatif, Hasil Tes Swab DPRD Kabupaten Banyumas

Napi Terorisme Asal Karanganyar Meninggal, Jalani Hukuman Tiga Tahun di Nusakambangan Cilacap

Warga Bisa Bersedekah Benih Tanaman Keras, Silakan ke Rumah Persemaian Banjarnegara

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved