Berita Video
Video Paslon Daftar ke KPU Purbalingga Harus Bawa Surat Bebas Covid-19
Persyaratan yang harus dipenuhi para paslon yakni para paslon saat mendaftar harus bebas Covid-19 yang dibuktikan surat dari pihak terkait.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Abduh Imanulhaq
"Hal ini bertujuan saat pendaftaran agar tetap menjaga protokol kesehatan," tukasnya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nur Hakim mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan pada saat proses pencalonan.
Pihaknya juga akan ikut verifikasi dan mengawasi persyaratan yang dibawa oleh para paslon.
"Kalau protokol kesehatan sudah diatur PKPU maupun peraturan lainnya."
"Karena di masa pandemi, harus mematuhi protokol kesehatan," jelasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :