Berita Video
Video Paslon Daftar ke KPU Purbalingga Harus Bawa Surat Bebas Covid-19
Persyaratan yang harus dipenuhi para paslon yakni para paslon saat mendaftar harus bebas Covid-19 yang dibuktikan surat dari pihak terkait.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berikut ini Video paslon daftar ke kpu Purbalingga harus bawa surat bebas covid-19
Pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga di KPU segera dibuka.
Sejumlah persyaratan bakal paslon harus segera dipenuhi saat mendaftar di KPU Kabupaten Purbalingga.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari A Ramzah mengatakan, pendaftaran bakal paslon dibuka pada Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).
Pelayanaan pendaftaran dibuka resmi pukul 08.00 di Kantor KPU Kabupaten Purbalingga.
"Ada yang daftar atau tidak, kami buka mulai Jumat (4/9/2020) dan kami tunggu sampai pukul 14.00."
"Pada hari ketiga, kami tunggu hingga pukul 24.00," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (1/9/2020).
Pria akrab disapa Zam-Zam itu menuturkan, apabila pada hari kedua para paslon mendaftar ke KPU, pendaftaran tetap ditutup pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00.
"Kalau para paslon sudah pada mendaftar di hari kedua, pendaftaran tetap ditutup sesuai jadwal yang sudah disusun oleh pusat," tutur dia.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi para paslon yakni para paslon saat mendaftar harus bebas Covid-19 yang dibuktikan surat dari pihak terkait.
Berita Video
tribunjateng.com
Calon Petahana Wajib Cuti
Pilkada Kabupaten Purbalingga
Syarat Pendaftaran Calon Pilkada
Video Tiwi-Dono Tancap Gas Perbaiki Infrastruktur Jalan |
![]() |
---|
Video Afif Nurhidayat Bupati Wonosobo Tak Menggelar Acara Muluk-muluk |
![]() |
---|
Video Kondisi Ekonomi Banjarnegara Lebih Baik dari Provinsi dan Nasional |
![]() |
---|
Video Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Dimusnahkan |
![]() |
---|
Video Penambangan Pasir di Sungai Serayu Kemangkon Dihentikan Sementara |
![]() |
---|