Pembunuhan Satu Keluarga di Baki
Tangis Histeris Keluarga Warnai Pelepasan Garis Polisi di Rumah Korban Pembunuhan di Baki Sukoharjo
Keluarga kini bisa membersihkan rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO – Keluarga kini bisa membersihkan rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Hal ini menyusul pelepasan garis polisi yang sempat melintang di sekitar rumah korban oleh pihak polisi.
Dari pantauan TribunSolo.com, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mencopot langsung garis polisi itu sekira pukul 09.32 WIB.
Dia selanjutnya menyerahkan kunci rumah kepada perwakilan keluarga.
"Silakan untuk dibersihkan rumah ini," kata Yugo kepada keluarga, Rabu (26/8/2020).
• Satu Keluarga di Baki Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumah, Pelaku Teman Dekat dan Tetangga Korban
• Keluarga Korban Pembunuhan Sekeluarga di Baki Sukoharjo Ingin Pelaku Dihukum Mati
Saat masuk ke dalam rumah, seorang wanita kerabat korban tampak menangis.
Ia juga berteriak histeris sebelum akhirnya pingsan dan dibawa keluar rumah.
Dalam acara pelepasan garis polisi itu, perwakilan keluarga didampingi pengacara.
Perwakilan keluarga yang hadir di antaranya, ayah korban Harto Mulyono (80), kakak korban Marno, dan adik istri korban, Tri Sutrisno.

"Benar, ini ada pelepasan police line, kita nunggu dulu polisi datang," kata Suparno sebelum pelepasan garis polisi.
Selain perwakilan keluarga dan pengacara, warga juga turut menyaksikan pelepasan garis polisi itu.
Bahkan, beberapa dari mereka membawa poster bertulisan 'hukum mati pelaku!'. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Garis Polisi Dilepas, Kerabat Korban Pembunuhan Sadis di Baki Berteriak Histeris Hingga Pingsan.