Video Bocah Dicekoki Miras Viras di Media Sosial, Polisi di Luwu Sulsel Tangkap Dua Pemuda

Video berisi bocah dicekoki minuman keras (miras) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial.

Editor: rika irawati
Facebook/Syahrul Waru
Viral balita dicekoki miras di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Video berisi bocah dicekoki minuman keras (miras) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial.

Polisi pun telah menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pelaku dan perekam video tersebut, Minggu (23/8/2020).

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo.

"Pelaku sudah diamankan, kejadian di Luwu Timur," ungkap Ibrahim kepada Tribunnews.com, Senin (24/8/2020).

Terjerat Kasus Suap, Komisioner KPU Asal Banjarnegara Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara

Mulai Hari Ini, Jalur Pendakian Gunung Sindoro, Sumbing, Prau, dan Bismo dari Wonosobo Ditutup

Koalisi dengan PKS Ambyar, Partai Gerindra Purbalingga Balik Kanan Dukung Oji-Jeni

Pelaku yang ditangkap berinisial FE (20), pemberi minuman keras, dan MH (19), perekam video.

Ibrahim mengatakan, kedua pelaku terancam hukuman pidana setelah mencekoki miras dan mengunggah video tersebut ke jagat maya.

"Terancam undang-undang perlindungan anak dan ITE," ujar Ibrahim.

Viral di Medsos

Sementara itu, video penangkapan dua pelaku penenggakan miras juga beredar di jagat maya.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Minggu.

Sebelumnya, aksi pencekokan miras kepada balita oleh pemuda, viral di media sosial.

Satu pria tampak menuangkan miras pabrikan ke sebuah gelas.

Satu yang lain merekam aksi tak terpuji tersebut.

Setelah minum miras, balita tersebut terlihat berjalan sempoyongan.

Bahkan, balita tersebut sempat terjatuh dan terbentur kayu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved