Video Bocah Dicekoki Miras Viras di Media Sosial, Polisi di Luwu Sulsel Tangkap Dua Pemuda
Video berisi bocah dicekoki minuman keras (miras) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Video berisi bocah dicekoki minuman keras (miras) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial.
Polisi pun telah menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pelaku dan perekam video tersebut, Minggu (23/8/2020).
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo.
"Pelaku sudah diamankan, kejadian di Luwu Timur," ungkap Ibrahim kepada Tribunnews.com, Senin (24/8/2020).
• Terjerat Kasus Suap, Komisioner KPU Asal Banjarnegara Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara
• Mulai Hari Ini, Jalur Pendakian Gunung Sindoro, Sumbing, Prau, dan Bismo dari Wonosobo Ditutup
• Koalisi dengan PKS Ambyar, Partai Gerindra Purbalingga Balik Kanan Dukung Oji-Jeni
Pelaku yang ditangkap berinisial FE (20), pemberi minuman keras, dan MH (19), perekam video.
Ibrahim mengatakan, kedua pelaku terancam hukuman pidana setelah mencekoki miras dan mengunggah video tersebut ke jagat maya.
"Terancam undang-undang perlindungan anak dan ITE," ujar Ibrahim.
Viral di Medsos
Sementara itu, video penangkapan dua pelaku penenggakan miras juga beredar di jagat maya.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Minggu.
Sebelumnya, aksi pencekokan miras kepada balita oleh pemuda, viral di media sosial.
Satu pria tampak menuangkan miras pabrikan ke sebuah gelas.
Satu yang lain merekam aksi tak terpuji tersebut.
Setelah minum miras, balita tersebut terlihat berjalan sempoyongan.
Bahkan, balita tersebut sempat terjatuh dan terbentur kayu.
