Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Mahfud MD: Tahanan dan Berkas Perkara Aman
Api menyala sekitar pukul 19.10 WIB. Setelah menerima laporan, pihak pemadam kebakaran langsung mengerahkan mobil pemadam ke lokasi.
5. Tahanan dievakuasi
Menurut Mahfud, para tahanan di Kejaksaan Agung sudah dipindahkan atau dievakuasi. Pemindahan tahanan tersebut telah dilakukan sejak pukul 21.00 WIB.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (22/8/2020).
6. Aneh kalau data hilang
Mahfud pun meyakini, berkas dan data di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar tetap aman. Jika ada data yang terbakar, menurut Mahfud, Kejagung memiliki penyimpanan secara digital.
"Sekarang ini kan era digital. Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud.
"Pasti ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," ujarnya menambahkan.
Menurut dia, aneh jika data-data di Kejagung sampai hilang akibat kebakaran ini.
"Kalau sampai hilang aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh," tutur Mahfud.
• Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 23 Agustus 2020: MotoGP Styria di TransTV Pukul 17.00 WIB
7. Minta publik menunggu
Mahfud pun merespons isu kejanggalan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang dikaitkan dengan kasus hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Mahfud meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi mengenai penyebab kebakaran.
"Bisa orang menganalisis macam-macam dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa. Kita tunggu semuanya," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara..."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/gedung-kejaksaan-agung-terbakar.jpg)