Berita Semarang
Pemkab Semarang Tunggu 597 Rumah Ibadah Melengkapi Syarat agar Segera Miliki IMB
Ia menjelaskan, masih terdapat 597 rumah ibadah yang belum memenuhi syarat terkait pengajuan IMB.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Pemkab Semarang menargetkan semua rumah ibadah di Kabupaten Semarang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Data Pemkab Semarang, dari 1.343 rumah ibadah yang mengajukan IMB, baru 746 rumah ibadah yang sudah memenuhi syarat.
"Sampai saat ini, ada 1.343 rumah ibadah di Kabupaten Semarang yang IMB nya diajukan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Dari jumlah itu, 746 rumah ibadah memenuhi syarat pengajuan," papar Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
• Ingatkan Warga Lakukan Protokol Kesehatan, Anggota Polres Kebumen Keliling Tempat Wisata
• Fauzan, Bocah Lumpuh Asal Banjarnegara Temukan Dunianya Lewat Melukis Wayang
• Berkat Pompa Hidrolik Buatan Sudiyanto, Kini Warga Glempang Banyumas Tak Kesulitan Dapat Air Bersih
Ia menjelaskan, masih terdapat 597 rumah ibadah yang belum memenuhi syarat terkait pengajuan IMB.
Pemenuhan syarat administrarif, disebutnya, diperlukan agar pengajuan IMB bisa diproses.
"Misalnya, kalau tanah untuk membangun rumah ibadah itu adalah tanah wakaf maka harus ada surat pernyataan wakaf. Juga, kalau sudah ada sertifikat tanahnya maka akan menjadi lebih mudah untuk pengurusannya," jelas Valeanto.
Ia juga menjelaskan, saat ini, pihaknya sudah meminta FKUB Kabupaten Semarang, Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, dan KUA untuk membantu melengkapi syarat administrasi agar rumah ibadah di wilayah tersebut memiliki IMB.
Menurut Valeanto, target Pemkab Semarang tak hanya rumah ibadah tapi juga lembaga pendidikan formal, lembaga pendidikan swasta, hingga UMKM di Kabupaten Semarang sudah mengantongi IMB.
• Pendakian Gunung Prau Via Patakbanteng Dibuka, 100-an Pendaki Muncak Per Hari
• Ajak Warga Kembali Belanja ke Pasar Wage, Pedagang Gelar Karnaval Keliling Pasar
"Hingga saat ini, ada 600 IMB pelaku UMKM dan lembaga pendidikan formal yang kami bantu selesaikan terkait IMB," papar Valeanto.
Bupati Semarang, Mundjirin, meminta semua tempat ibadah dan lembaga pendidikan serta UMKM dapat melengkapi syarat legalitasnya.
"Supaya bisa menghindarkan dari masalah hukum," paparnya. (ahm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/salat-jumat-di-masjid-agung-al-mabrur-ungaran.jpg)