Teror Virus Corona

Klaster Baru Penularan Corona di Batang, Seusai Ikuti Reuni dan Berwisata ke Yogyakarta

Dalam sehari atau pada Senin (17/8/2020) di Batang terdapat lonjakan yang cukup signifikan yakni penambahan 20 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/DINA INDRIANI
Bupati Batang, Wihaji. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Di masa adaptasi kebiasaan baru, jumlah kasus Covid-19 justru melonjak cukup drastis di Kabupaten Batang.

Bahkan, dalam satu hari atau pada Senin (17/8/2020) terdapat lonjakan yang cukup signifikan yakni penambahan 20 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Penambahan kasus positif corona tersebut merupakan hasil tracing dari ASN Disparpora Kabupaten Batang yang terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19.

Gantikan Buku Uji KIR, Dishub Batang Sudah Gunakan Smart Card

Perbup Batang Sudah Diberlakukan, Langgar Protokol Kesehatan Bisa Kena Denda, Segini Besarannya

Bupati Batang Larang Warga Gelar Karnawal HUT RI, Termasuk di Wilayah Pedesaan

Satu Investor Asal Korea Selatan Dipastikan Mengisi KIT Batang, Tahap Awal Bangun 450 Hektare

Tercatat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batang sebanyak 149 orang, dirawat 60 orang, sembuh 77 orang, dan meninggal dunia 12 orang.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, berdasarkan hasil tracing melalui swab test penambahannya dari keluarga dan teman ASN yang terkonfirmasi positif corona.

Setelah ditelusuri, ternyata mereka tertular seusai menggelar reuni dan berwisata ke Yogyakarta.

"Baru kali ini kejadian reuni menjadi klaster baru."

"Dan satu lagi ASN yang pulang kampung ke Yogyakarta," tutur Bupati Batang Wihaji kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (18/8/2020).

Melihat adanya kasus lonjakan tersebut, Wihaji kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lengah di masa adaptasi baru ini.

"Kami tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada."

"Jangan lengah, patuhi protokol kesehatan, jaga jarak, dan rajin cuci tangan saat beraktivitas itu penting dilakukan di masa adaptasi baru ini," ujarnya.

Dikatakannya, Pemkab Batang mulai pekan ini secara tegas akan melaksanakan pendispilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Perbup pendisiplinan dan penegakan hukum implentasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 akan melibatkan TNI dan Polri melakukan operasi," imbuhnya.

Perbup Batang Nomor 55 Tahun 2020 tersebut telah merinci denda bagi warga yang membandel tidak pakai masker.

Mereka dikenai sanksi denda Rp 10 ribu dan bagi perusahaan maksimal Rp 50 juta. (Dina Indriani)

BREAKING NEWS: Ada Gangguan Listrik di Banyumas Malam Ini, Berikut Wilayah Terdampak

Bupati Purbalingga Sambangi Rumah Sampi Sanwireja, Istri Pejuang Kemerdekaan Beri Wejangan Ini

Wisata Dieng Mulai Dipadati Pengunjung, Tiga Hari Capai 26 Ribu Orang

Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal di Gentansari Cilacap, Dua Orang Digiring ke Polda Jateng

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved