Jaksa Pinangki Dapat Bantuan Hukum dari Kejagung, Ini Kata ICW
ICW mengecam pemberian bantuan hukum dari Kejaksaan Agung kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terjerat kasus dugaan suap.
Tayang:
Editor:
rika irawati
Istimewa
Jaksa Pinangki Sirnamalasari (tengah) berfoto bersama Anita Kolopaking (kiri), pengacara Djoko Tjandra.
"Sebagai jaksa dan anggota Persatuan Jaksa Indonesia maka yang bersangkutan akan didampingi penasihat hukum yang ditunjuk PJI," lanjut Hari.
Adapun Pinangki kini berstatus tersangka karena diduga menerima suap senilai 500.000 dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 7,4 miliar.
Pinangki diduga berperan dalam memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Kecam Pemberian Bantuan Hukum dari Kejagung bagi Jaksa Pinangki".
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/jaksa-pinangki-sirna-malasari-dan-djoko-tjandra.jpg)