Teror Virus Corona
Dua Hari Mulai Besok Kamis, Kantor Setda Kendal Tidak Buka Layanan Tatap Muka
Meski pelayanan tatap muka ditutup sementara, sistem WFH maksimal 50 persen dari jumlah pegawai tetap berjalan di Kabupaten Kendal.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemkab menutup pelayanan tatap muka di Kantor Setda Kabupaten Kendal selama dua hari.
Penutupan pelayanan tatap muka tersebut terhitung mulai besok Kamis (13/8/2020) hingga Jumat (14/8/2020).
Itu terjadi setelah terjadi lonjakan kasus positif corona di Lingkungan Kantor Setda Kabupaten Kendal yang tak terbendung.
Bahkan kasus tersebut menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal.
• Pasien Covid-19 Lingkungan Setda Kendal Bertambah, Ada Tujuh Pegawai dari Dua Instansi Ini
• Pasang Baru Air PDAM Tirto Panguripan Kendal Cukup Bayar Rp 999 Ribu
• Pemberlakuan Sistem WFH 50 Persen di Lingkungan Pemkab Kendal, Sekda: Diterapkan Mulai Hari Ini
Hingga Rabu (12/8/2020), total ASN dan non ASN yang berkantor di lingkungan Setda Kabupaten Kendal yang positif Covid-19 mencapai 16 orang.
Sekda Kabupaten Kendal, Moh Toha mengatakan, dengan kebijakan tersebut setidaknya 3 OPD tidak bisa memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Meliputi Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Tiga kantor itu kondisinya ditemukan banyak yang positif corona."
"Selain itu ada di Bagian Umum, Bagian Pembangunan, dan staf Setda Kabupaten Kendal juga ada."
"Makanya, antisipasi betul agar tidak ada lagi penularan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (12/8/2020).
Sebelumnya, pihaknya telah memberlakukan work from home (WFH) bagi semua pegawai di Lingkungan Kantor Pemkab Kendal, maksimal 50 persen.
Namun kebijakan tersebut diperbaharui setelah pasien positif di lingkungan Setda terus meningkat.
• Kecelakaan Mobil Terjun Bebas ke Sungai Galuh Wonosobo, Dua Penumpang Dirawat di RSUD
• Awasi Medsos Jelang Pilkada Serentak, Polda Jateng Giatkan Patroli Siber, Caranya Seperti Ini
• Urus Pengesahan Peraturan Perusahaan Bisa Melalui Online, Pemkot Salatiga Luncurkan Mupakat
Akan tetapi, meski pelayanan tatap muka ditutup sementara, sistem WFH maksimal 50 persen dari jumlah pegawai tetap berjalan.
Itu guna menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kendal.
"ASN tetap masuk sebagian dan sebagian kerja dari rumah."