Berita Ekonomi Bisnis

Diskon 17 Persen Kirim Barang Gunakan Rail Express, Berlaku Hingga 31 Agustus 2020

Memperingati HUT ke-75 RI terhitung mulai 8 - 31 Agustus 2020 diberlakukan diskon tarif 17 persen untuk kirim barang menggunakan kereta api.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Beberapa petugas memuat barang kiriman menggunakan Rail Express di Stasiun Purwokerto, Jumat (7/8/2020). 

Ketentuan berat minimum pengiriman barang sebesar 5 kilogram.

Sehingga barang dengan berat kurang dari 5 kilogram akan dikenakan tarif sesuai berat persyaratannya.

Di PT KAI Daop V Purwokerto, Loket Rail Express ada di Stasiun Purwokerto, Kroya, Sidareja, Gombong, Kebumen, dan Kutoarjo.

"Masyarakat bisa datang langsung ke loket Rail Ekspres di stasiun terdekat."

"Untuk mendapatkan info lebih lanjut atau melalui kontak 08112855501," ujar Supriyanto kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (7/8/2020).

Pengiriman barang melalui Rail Express bisa seperti dokumen, hewan, sepeda, sepeda motor, produk UMKM, produk industri, dan e-commerce.

Sementara pengiriman hewan, wajib menggunakan standart petcargo/petcarrier/kennelbox sesuai jenis hewan yang dikirim.

Segala akibat yang terjadi terhadap hewan yang dikirim semisal cacat, mati, atau lain sebagainya menjadi tanggung jawab pengirim sepenuhnya.

Namun selama masa pandemi Covid-19 ini, pengiriman hewan belum dapat dilakukan, kecuali pengiriman ikan hidup.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa barang-barang yang dilarang untuk dimuat adalah surat dokumen berharga bernilai uang.

Lalu uang tunai, surat berharga, perhiasan, dan sejenis lainnya.

Atau bahkan barang berbahaya dan atau mudah meledak, beracun, dapat menimbulkan percikan api dan dapat merusak barang lainnya.

Termasuk juga barang yang mengandung psikotropika dan narkotika.

"Waktu pelayanan operasional untuk penerimaan barang di stasiun asal paling lambat adalah 2 jam sebelum KA berangkat."

"Adapun untuk waktu pengambilan barang di stasiun tujuan paling lambat 12 jam setelah KA tiba," katanya. (Permata Putra Sejati)

Penataan Alun-alun Purbalingga Dipastikan Selesai Pertengahan September

Pelaku UMKM Bisa Jual Produk di Toko Modern, Bersama Pemkab Purbalingga Bikin Program Tuka-Tuku

Ingin Lihat Embun Es Dieng? Biar Tidak Kecele Baiknya Kenali Dahulu Tandanya, Seperti Berikut Ini

PKL Masih Bandel Jualan di Lokasi Proyek Jalan Pancasila Kota Tegal, Ini Rencana Tindakan Satpol PP

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved