Berita Kriminal
Tak Cuma Curi Rokok Minimarket di Kendal, Nanang Juga Kedapatan Bawa 24 Paket Sabu Saat Ditangkap
Saat ditangkap dalam kasus pencurian, Nanang alias ompong, warga Bugangin Kecamatan Kota Kendal itu kedapatan membawa 42 paket sabu siap edar.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana (tengah) memperlihatkan barang bukti berupa rokok yang dicuri Nanang, Selasa (4/8/2020).
"Mencuri untuk dijual lagi, uangnya untuk keperluan saya dan keluarga."
"Paling banyak rokok yang mudah untuk dijual kembali," katanya.
Sementara kasus ditemukannya sabu-sabu pada tersangka saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satres Narkoba Polres Kendal. (Saiful Ma'sum)
• Kalau Ganti Meteran Listrik yang Rusak, Bayar atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap PLN
• Kasus Teror Order Fiktif di Jungsemi Kendal, Pelaku Warga Demak, Sengaja Karena Dendam
• Disdikbud Jateng Mulai Siapkan Skenario Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
• Usaha Milik Putra Presiden Jokowi Sempat Anjlok di Tegal, Sang Pisang Sulit Dapat Bahan Baku