Berita Kriminal

Setop Bus di Tengah Jalan, BNN Temukan Paket 250 Gram Sabu di Bagasi, Bermula dari Wafer Coklat

Setop Bus di Tengah Jalan, BNN Temukan Paket 250 Gram Sabu di Bagasi, Bermula dari Wafer Coklat

Istimewa
Ilustrasi tersangka penuyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu - Petugas BNN Provinsi NTB menghentikan bus di tengah jalan dan berhasil menyita sabu seberat 250 gram dari bagasi kendaraan umum tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Bermula dari paket wafer coklat, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di NTB berhasil mennggalkan pengiriman ratusan gram sabu-sabu.

Petugas BNN Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menyita paket sabu-sabu dalam sebuh bus Antar Kota dalam Provinsi (AKDP).

Aksi penggagalan pengiriman sabu-sabu berlangsung cukup mengagetkan dan menegangkan.

Sebab petugas BNN harus menghentikan bus di tengah jalan dan membuka bagasinya.

BREAKING NEWS: Kejari Cilacap Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Rp4,3 Miliar

Mahasiswa Unnes Adukan Mendikbud Nadiem ke Komnas HAM Gara-gara Persoalan Ini

Peter Carey Merasa Namanya Dicatut dalam Launching Film Jejak Khilafah di Nusantara: Tak Diundang

Ibu Dilaporkan Anaknya ke Polisi, Rebutan Tanah Yayasan, Pembina Yakpermas: Saya Mau Dipenjarakan

Berawal dari temuan sabu di paket wafer

Awalnya BNN mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu melalui jasa pengiriman paket dari Batam ke Mataram.

BNN kemudian menangkap BE (52) yang tengah mengambil paket berisi sabu-sabu tersebut.

Paket tersebut dikemas bersama 35 permen wafer cokelat untuk mengelabui petugas.

Dari 35 bungkus permen itu, tidak seluruhnya berisi sabu-sabu.

"Jadi, ada yang isi sabu, ada yang tidak," kata Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, dalam rilis resmi di Mataram, Selasa (4/8/2020).

Berat masing-masing kemasan berkisar 4-5 gram, sedangkan untuk keseluruhannya seberat 239,89 gram.

Seret dua nama lain

Dari BE, aparat mengembangkan kasus hingga menyeret dua nama lain.

BE mengaku hanya disuruh seseorang bernama YM (48).

"Berdasarkan hasil interogasi, dialah (YM) yang mengirim paket dari Batam dan menyuruh BE mengambil paket," terang Sugianyar.

YM kemudian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cakranegara, Mataram, Selasa (28/7/2020).

YM ternyata juga menyuruh orang lain, yakni ER (47) untuk mengambil paket sabu-sabu.

ER sudah sempat mengambil paket untuk dikirim ke Dompu.

BNN kejar bus ER

Mendapatkan info ER berangkat menggunakan bus AKDP, BNN lalu mengejarnya ke kantor agen bus.

Ternyata bus sudah memulai perjalanan, sehingga BNN melakukan pengejaran.

BNN akhirnya menghentikan bus di Jalan Raya Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Setelah menggeledah bagasi, BNN menemukan paket sabu-sabu bersama paket barang-barang lain.

"Kami meluncur segera akhirnya dicek di bagasinya ditemukan sabu berat sekitar 250 gram."

"Tiga bungkus, rencana akan dikirim ke Dompu," kata Sugianyar.

Mengaku disuruh YM

Baik ER maupun BE mengaku tidak tahu-menahu tentang paket sabu-sabu tersebut.

Mereka mengaku hanya diminta mengambil paket oleh YM.

"Dua orang ibu adalah kenalan YM yang memang dimanfaatkan ketidaktahuannya untuk membantu mengambil paket (isi sabu)," kata Sugianyar.

Total barang bukti yang diamankan polisi yakni sabu dengan total berat 494,64 gram bernilai sekitar Rp900 juta.

Pelaku terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hentikan Bus di Jalan, BNN Geledah Bagasi dan Temukan Paket Sabu 250 gram

BUMN Bio Farma Siap Produksi Vaksin Covid-19, Erick Thohir: hingga 250 Juta Dosis Per Tahun

Bayi Usia 8 Hari di Kudus Meninggal karena Covid-19, Sejak Lahir hingga Meninggal Berada di RSUD

Update Virus Corona Indonesia: Penderita Covid-19 Tembus 115.056 Kasus

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved