Berita Artis

Polda Metro Jaya Segera Panggil Anji Terkait Konten YouTubenya yang Berisi Penemuan Obat Covid-19

Musisi Anji dan professor Hadi Pranoto akan dipanggil Polda Metro Jaya terkait konten YouTube keduanya.

Editor: Rival Almanaf
KOMPAS.com/IRA GITA
Anji Manji saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). 

Sementara, Anji dijerat dengan pasal 28 ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi Teknologi dan Informasi (ITE). Menurutnya, kepolisian harus meluruskan dan mengusut kasus tersebut.

"Itu yang harus diluruskan oleh pihak kepolisian betul enggak ini penemuan, betul enggak ini kemudian berita bohong. Jangan kemudian masyarakat jadi tidak peduli karena melihat konten itu dan beranggapan obatnya sudah ketemu berarti masker tidak perlu digunakan, sosial distancing juga enggak perlu, maka kontraproduktif kan dengan apa yang disampaikan pemerintah," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Di antaranya, bukti percakapan antara Anji dan Hadi Pranoto dalam konten tersebut.

"Kita ada transkip percakapan interview itu sudah kita bawa semua, kemudian ada screenshot, ada 1 Flashdisk yang berisi link URL video itu," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Bakal Panggil Anji dan Hadi Pranoto Soal Konten YouTube Penemuan Obat Covid-19, 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved