Rabu, 8 April 2026

Berita Banyumas

Pekerja Karaoke di Banyumas Minta Tempat Hiburan Malam Boleh Buka Lagi

Mereka datang dalam rangka audiensi dan menyalurkan aspirasi terkait kepastian pembukaan tempat hiburan malam di masa pandemi covid-19.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI
Audiensi komunitas karaoke dengan Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Selasa (4/8/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sejumlah pelaku usaha hiburan yang tergabung dalam Komunitas Karaoke Banyumas (Kramas) mendatangi kantor Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas pada, Selasa (4/8/2020).

Mereka datang dalam rangka audiensi dan menyalurkan aspirasi terkait kepastian pembukaan tempat hiburan malam di masa pandemi covid-19.

Kurang lebih, sudah lima bulan sejak Maret 2020, sejumlah tempat hiburan, terutama karaoke, masih tidak diperbolehkan dibuka.

Apalagi, kebijakan bupati Banyumas yang terus memperpanjang masa tanggap darurat, membuat pelaku bisnis hiburan malam kebingungan.

"Kami dari paguyuban karaoke mengalami kondisi memprihatinkan. Kami membutuhkan kejelasan, mohon untuk memberikan solusi kepada kami," ujar Ketua Kramas, Tri Putra Oktavianus dalam audiensi.

Para pekerja berharap, tidak ada diskriminasi terhadap tempat hiburan, semisal karaoke.

Di Purwokerto, ada sekitar 26 tempat hiburan malam karaoke yang sampai saat ini tutup.

"Paling tidak, satu tempat karaoke ada 50 orang pekerja dan mereka semua hampir 80 persen menganggur," imbuhnya.

Wisata di Dieng Dibuka untuk Umum Mulai Hari Ini, Simak Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi

Wisata Karaoke Bandungan Semarang Sudah Dibuka Lagi

Komunitas karaoke Banyumas ini meminta petunjuk terkait solusi apa yang harus dipersiapkan, apakah mungkin protokol kesehatan dan sebagainya.

"Kami sudah menyiapkan protokol sejak awal sebelum puasa. Proposal juga sudah disiapkan, audiensi juga sudah diajukan kepada bupati tetapi tidak ada tanggapan," ungkapnya.

Para pekerja karaoke ini meminta ada kebijakan lantaran tempat hiburan malam merupakan bagian dari pariwisata di Banyumas, terutama Purwokerto.

"Sejak tutup hingga sekarang, tidak ada info jelas terkait sektor hiburan. Kami seolah-olah tidak diperhatikan secara serius. Kalau dari bupati tidak memberikan jawaban apa-apa, dengan terpaksa, kami akan melakukan aksi damai turun ke jalan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinporabudpar Banyumas Asis Kusumandani menanggapi jika pihaknya tidak dapat memutuskan hal itu secara sepihak.

"Izin buka hiburan malam sesuai ketentuan adalah wewenang ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dalam hal ini adalah bupati. Kami di sini, sifatnya menampung aspirasi dan bersyukur sudah ada solusi ketika nanti dilaporkan," ujar Asis.

Asis mengatakan, akan segera menyampaikan aspirasi para pekerja karaoke kepada bupati dan wakil bupati.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved