Sudah Bisa Diklaim, Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan Agustus
Pelanggan listrik penerima bantuan pemerintah kembali mendapatkan token gratis untuk Agustus 2020.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pelanggan listrik penerima bantuan pemerintah kembali mendapatkan token gratis untuk Agustus 2020. Token gratis masih diberikan setelah pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan tersebut hingga September mendatang.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan, skema pemberian token gratis untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, sosial dan bisnis kecil 450 VA, masih sama dengan bulan-bulan sebelumnya.
Ia memastikan, seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
"Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (3/8/2020).
Adapun cara untuk mengklaim token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
1. Buka Alamat www. pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan, desa, atau kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.