Sudah Bisa Diklaim, Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis Bulan Agustus

Pelanggan listrik penerima bantuan pemerintah kembali mendapatkan token gratis untuk Agustus 2020.

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Petugas PLN Rayon Kendal memperlihatkan sampel meteran siaga di kantornya, Selasa (5/5/2020). 

"Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Agung.

Sebagai informasi, program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan dengan cara mendiskon tarif 100 persen untuk 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA bersubsidi.

Sementara, untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Token Listrik Gratis Agustus ini Sudah Bisa Diklaim, Ini Caranya". 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved