Berita Semarang
Status Karyawan Tak Jelas dan THR Belum Dibayarkan, Buruh PT Golden Flower Ungaran Demo
Ratusan buruh PT Golden Flower, pabrik garmen di Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, melakukan demo di depan perusahaan, Senin (3/8/2020).
Penulis: akbar hari mukti | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Ratusan buruh PT Golden Flower, sebuah pabrik garmen di Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, melakukan demo di depan perusahaan tersebut, Senin (3/8/2020). Ratusan pekerja dirumahkan itu meminta kejelasan terkait upah dan juga THR yang dijanjikan dibayarkan pihak perusahaan.
Berdasar pantauan, demo berlangsung sejak pukul 08.30 WIB. Para pendemo mula-mula berkumpul di lapangan sebelah PT Golden Flower.
Setelah mendapatkan pengarahan dari koordinator, para pekerja kemudian mulai berjalan mendekati kantor PT Golden Flower.
Di sana, mereka melakukan orasi. Meski berlangsung di tepi jalan, aksi ini tak memicu kemacetan.
Setelah berdiskusi, sebanyak 20 perwakilan pendemo bertemu perwakilan PT Golden Flower.
Ria (34), seorang pendemo, mengatakan, mereka meminta kejelasan status terhadap manajemen perusahaan.
"Jadi, apa kami ini kena PHK atau dirumahkan? Kalau dirumahkan, kapan kami bekerja lagi? Kejelasan upah juga harus diberi tahu," paparnya.
• Elemen Buruh di Jateng Gelar Aksi Demonstrasi di Gubernuran: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja!
• Tidak Dapat Kejelasan Gaji Selama Pandemi Covid-19, Buruh Pabrik di Semarang Turun ke Jalan
Ia mengatakan, selama dirumahkan, para buruh tak diberi informasi sampai kapan hal tersebut akan berlangsung.
Menurutnya, selama pandemi corona, beberapa pekerja masih bekerja di PT Golden Flower namun menurut Ria, upah yang diberikan tak jelas.
"Soalnya, tidak ada slip gaji. Jadi, mingguan, bulanan, atau borongan?" jelasnya.
Ia menjelaskan, 300 pekerja dirumahkan sejak April 2020. Beberapa yang dirumahkan pada April, menurut Ria, gaji bulan Maret juga tak kunjung dibayarkan.
"Katanya, kalau di pabrik-pabrik lain, saat dirumahkan, mereka tetap dibayar. Kok di sini tidak? Itu yang jadi keresahan kami," jelasnya.
"Sebenarnya, saat dirumahkan, dapat upah 10 persen dari total yang biasa kami terima juga tak masalah. Kami soalnya butuh makan dan lain-lain," katanya.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Semarang, Budi Widartono, yang hadir dalam demonstrasi itu mengatakan, para buruh yang melakukan demo meminta pihak PT Golden Flower untuk memberikan kejelasan sampai kapan para buruh dirumahkan.
"Soalnya, sampai kapannya tidak jelas, kompensasinya pun tidak jelas. Ada juga yang tak mendapat kompensasi sama sekali," jelasnya.
• Kapolda Turun Tangan, Aksi May Day Hari Buruh Diwarnai Kericuhan dan Penjarahan
• Dampak Corona, Hampir 23.000 Buruh di Jateng Terkena PHK. Serikat Pekerja Angkat Bicara
Bahkan, menurut Budi, beberapa kewajiban perusahaan tak diberikan kepada para pekerja.
"Di antaranya, THR yang belum dibayarkan. Ada ketentuan yang awalnya sudah disepakati, walau tidak tertulis. Juga pembayaran gaji yang mengalami kemunduran," paparnya.
Menurut Budi, ada pekerja yang sudah bekerja sejak 2002 hingga saat ini statusnya masih pekerja kontrak.
Ada juga buruh yang meminta cuti melahirkan, upahnya juga belum dibayarkan sampai saat ini.
Menurutnya itu menyalahi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Maka, saat ini mereka berdemo, ingin agar semuanya diluruskan," jelasnya.
Dia mengatakan, jika PT Golden Flower tak memenuhi hak para buruh maka artinya perusahaan itu wanprestasi.
"Kami juga tak ingin perusahaan mengintimidasi pekerja yang berdemo. Maka, kami mengawal terus dan memberikan suport moral," paparnya.
Hingga pukul 10.00 WIB, demo masih berlangsung dan perwakilan pendemo masih berada di dalam PT Golden Flower. (ahm)