Berita Tegal
Gugus Tugas Belum Dibubarkan, Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal Tetap Dilantik
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, relawan mandiri Covid-19 non biaya APBD di Kota Tegal resmi dilantik, Kamis (30/7/2020).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
"Kalau hanya pemerintah tidak mampu, harus mengajak semua elemen masyarakat," jelasnya.

• Disdikbud Jateng Mulai Siapkan Skenario Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
• Sapi Milik Rudin Laku Rp 110 Juta, Berkah Peternak Jelang Hari Raya Iduladha di Banjarnegara
• Kisah Aisyah Lumpuh Sejak Usia 4 Bulan, Hanya Berbaring di Kamar, Kulitnya Juga Mulai Mengelupas
Pembubaran Gugus Tugas Ditunda
Di sisi lain, Pemkot Tegal terpaksa menunda pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal yang mulanya direncanakan pada akhir Juli 2020.
Meski demikian, Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal tetap dilantik untuk membantu peran Gugus Tugas Covid-19 dalam menyosialisasikan protokol kesehatan.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, gugus tugas di Kota Tegal belum dibubarkan.
Hal itu sesuai arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemprov Jateng.
Ia mengatakan, pembubaran ditunda hingga ada informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Meski ditunda, menurut Dedy Yon, pihaknya membutuhkan peran dan bantuan dari masyarakat dalam menyosialisasikan protokol kesehatan.
Itu sebabnya, pemerintah kota tetap melantik Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal.
"Kami butuh bantuan dari masyarakat."
"Gugus tugas dari birokrasi, sedangkan relawan dari masyarakat."
"Tentu harapannya agar sama-sama jalan."
"Pemerintahan dan birokrasi pun jalan," kata Dedy Yon kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (30/7/2020).
Ia mengatakan, ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi.
Menurut Jumadi, masyarakat di Indonesia harus tahu bahwa pemerintah dan masyarakat saling bahu membahu.