Keuangan
Daftar Gaji Para Direktur Kartu Prakerja Mulai Dari Rp 47 Juta Sebulan, Program Terhenti Sementara
Besaran gaji ini sempat jadi kontroversi karena nilainya cukup besar serta kondisi ekonomi yang tengah sulit di masa pandemi Covid-19.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Program kartu prakerja saat ini tengah berhenti untuk waktu yang belum ditentukan.
Meski demikian gaji para direkturnya ternyata mencapai nilai yang fantastis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan gaji para direktur Manajamen Pelaksana Kartu Prakerja.
Besaran gaji ini sempat jadi kontroversi karena nilainya cukup besar serta kondisi ekonomi yang tengah sulit di masa pandemi Covid-19.
Gaji para direktur Kartu Prakerja diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
• 30 Kali Mencuri Motor, Pria Ini Selalu Libatkan Orang yang Baru Dikenal Sebagai Tumbal
• Resep Olahan Daging Kurban Menjadi Tumis Bola Daging Brokoli
• Motor Tukang Ojek Dibawa Kabur Penumpang Seusai Dijanjikan Rp 300 Ribu Untuk Tempuh 40 KM
• 81 Ribu Face Shield Dibagikan ke Sekolah di Pangandaran Jelang Berakhirnya Pembelajaran Daring
Dalam Pasal 2 (1) beleid tersebut, hak keuangan bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja diberikan setiap bulan.
Dikutip dari Pepres tersebut, berikut rincian gaji Direktur Kartu Prakerja:
Direktur Eksekutif: Rp 77.500.000.
Direktur Operasi: Rp 62.000.000.
Direktur Teknologi: Rp 58.000.000
Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem: Rp 54.250.000
Direktur Pemantauan dan Evaluasi: Rp 47.000.000
Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan: Rp 47.000.000
Gaji yang diterima para petinggi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tersebut bersifat bersih atau neto.
Hak keuangan bersifat bersih atau neto merupakan hak keuangan yang diterima oleh Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja setelah dipotong pajak.
Pajak gaji bos Kartu Prakerja kemudian dibebankan pada Sekretariat Komite.
Selain gaji, Direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga menerima sejumlah fasilitas dari negara antara lain biaya perjalanan dinas yang diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas apabila melakukan perjalanan dinas.
Fasilitas biaya perjalanan dinas bagi Direktur Eksekutif Kartu Prakerja setara dengan biaya perjalanan dinas Jabatan Pimpinan Tinggi Madya pada kementerian lembaga (K/L).
Sementara fasilitas biaya perjalanan dinas bagi Direktur Operasi, Direktur Teknologi, Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem, Direktur Pemantauan dan Evaluasi, dan Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan diberikan setara dengan biaya perjalanan dinas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Lalu fasilitas lain yang didapat pimpinan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja yakni berupa jaminan sosial.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky, tidak merespon ketika dihubungi terkait besaran gaji dan fasilitas yang didapat Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, gaji yang diterima oleh para direksi pelaksana program Kartu Prakerja sudah sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.
• Mayat di Pematang Sawah Gegerkan Warga, Ditemukan Luka di Wajah, Leher, dan Dada
• Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini 30 Juli 2020 di Kabupaten Pekalongan
• Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini, Buka di Kecamatan Margadana dan 3 Tempat Lainnya
• Perawatan Sapi Kurban Idul Adha Jokowi: Tidur di Karpet Mewah Hingga Makan Protein Tinggi
"Saya kira itu sudah diatur dan sesuai, dihitung berdasarkan beban pekerjaannya," ujarnya di Jakarta.
Menurutnya perhitungan gaji manajemen program Kartu Prakerja sudah diperhitungkan dengan benar meski program tersebut kini terhenti sementara waktu.
"Tentu ini sudah dikalkulasi dengan baik," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Gaji Rp 77 Juta, Ini Fasilitas yang Diterima Bos Kartu Prakerja",