Keuangan
Daftar Gaji Para Direktur Kartu Prakerja Mulai Dari Rp 47 Juta Sebulan, Program Terhenti Sementara
Besaran gaji ini sempat jadi kontroversi karena nilainya cukup besar serta kondisi ekonomi yang tengah sulit di masa pandemi Covid-19.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Program kartu prakerja saat ini tengah berhenti untuk waktu yang belum ditentukan.
Meski demikian gaji para direkturnya ternyata mencapai nilai yang fantastis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan gaji para direktur Manajamen Pelaksana Kartu Prakerja.
Besaran gaji ini sempat jadi kontroversi karena nilainya cukup besar serta kondisi ekonomi yang tengah sulit di masa pandemi Covid-19.
Gaji para direktur Kartu Prakerja diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
• 30 Kali Mencuri Motor, Pria Ini Selalu Libatkan Orang yang Baru Dikenal Sebagai Tumbal
• Resep Olahan Daging Kurban Menjadi Tumis Bola Daging Brokoli
• Motor Tukang Ojek Dibawa Kabur Penumpang Seusai Dijanjikan Rp 300 Ribu Untuk Tempuh 40 KM
• 81 Ribu Face Shield Dibagikan ke Sekolah di Pangandaran Jelang Berakhirnya Pembelajaran Daring
Dalam Pasal 2 (1) beleid tersebut, hak keuangan bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja diberikan setiap bulan.
Dikutip dari Pepres tersebut, berikut rincian gaji Direktur Kartu Prakerja:
Direktur Eksekutif: Rp 77.500.000.
Direktur Operasi: Rp 62.000.000.
Direktur Teknologi: Rp 58.000.000
Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem: Rp 54.250.000
Direktur Pemantauan dan Evaluasi: Rp 47.000.000
Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan: Rp 47.000.000
Gaji yang diterima para petinggi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tersebut bersifat bersih atau neto.
Hak keuangan bersifat bersih atau neto merupakan hak keuangan yang diterima oleh Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja setelah dipotong pajak.