Berita Kriminal
30 Kali Mencuri Motor, Pria Ini Selalu Libatkan Orang yang Baru Dikenal Sebagai Tumbal
Pencurian sepeda motor biasanya mayoritas pelaku akan merusak lubang kunci sepeda motor korban.
"Bang ini saya mau tes dulu ya, mana STNK-nya. Ini ada saudara saya, saya tinggal nih. Saya coba ya, test drive," kata Sanchez menirukan modus Udin saat melakukan aksinya.
Udin kini kembali ditangkap polisi.
Dia ditangkap di kawasan Sawangan, Depok pada 23 Juli 2020 sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan tersebut berselang dua jam setelah korban pencurian Udin melapor ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
• Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini 30 Juli 2020 di Kabupaten Pekalongan
• Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini, Buka di Kecamatan Margadana dan 3 Tempat Lainnya
• Perawatan Sapi Kurban Idul Adha Jokowi: Tidur di Karpet Mewah Hingga Makan Protein Tinggi
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Slawi dan Tegal Kamis 30 Juli 2020
Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam keluaran tahun 2015 dengan nomor plat B-3891-STG15.
Udin tercatat telah melakukan aksinya sebanyak 30 kali selama empat bulan terakhir.
Udin melakukan 11 aksi penipuan dan pencurian di wilayah Cilandak, sedangkan sisanya berada di wilayah lain.
Udin kini dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "30 Kali Curi Motor, Udin Jadikan Orang Tak Dikenal sebagai Penjamin",