Berita Ekonomi Bisnis

Sempat Terhambat Akibat Pandemi, Merger 27 BPR BKK Jateng Tinggal Tunggu Izin Operasional

Nantinya dengan selesainya semua proses tersebut, ke -27 BKK tersebut akan bergabung dalam satu perusahaan induk PT BPR BKK Jateng.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
bprbkkjateng.com
ILUSTRASI Gedung BPR BKK Jateng. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng masih menyiapkan penggabungan atau merger 27 Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Kredit Kecamatan (BPR BKK) Jateng.

Hingga saat ini, proses penggabungan hanya tinggal menunggu izin operasional.

Direktur Operasional PT BKK Jateng, Drajat Adhitya Waldi menuturkan, izin yang ditargetkan selesai awal 2020 ini sedikit terhambat akibat adanya pandemi Covid-19.

Lahan Aset Kemenkeu Dimanfaatkan Pemkot Semarang, Disulap Jadi Taman Kota Bernama Signature Park

Disdikbud Jateng Mulai Siapkan Skenario Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Janji Paslon Melalui Jalur Independen Pilwakot Solo, Bajo Tak Akan Ambil Gaji Selama Menjabat

Enam Camat Positif Covid-19, Bupati Pati: Itu Hasil Tes Swab, Mereka Sudah Dikarantina

"Memang prosesnya panjang."

"Tidak mudah menggabungkan 27 BKK menjadi satu," kata Drajat kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/7/2020).

Meskipun demikian, pihaknya terus melakukan upaya agar ada percepatan pembentukan gabungan BPR BKK di Jawa Tengah.

Banyak kendala yang dihadapi, semisal masalah kepemilikan.

Dimana pemegang saham BPR BKK tidak hanya dimiliki Pemprov Jateng, namun juga pemerintah kabupaten/ kota.

"Sehingga membutuhkan pembicaraan dan kesepakatan mengenai progress ke depan."

"Waktu yang diperlukan pun tidak singkat," ujarnya.

Ia menceritakan awal proses pembentukan dilakukan pada 2019 lalu.

Pihaknya pun melanjutkan pengurusan izin prinsip.

Dan dengan adanya proses panjang dan pemeriksanaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihaknya berhasil mendapatkan izin tersebut pada 2 Februari 2020.

Kemudian tahapan berlanjut dengan perbaikan kinerja dan perda untuk mengajukan izin operasional agar dapat segera beroperasi.

Hanya saja karena adanya Covid-19 proses tersebut sempat terhenti.

Nantinya dengan selesainya semua proses tersebut, ke -27 BKK tersebut akan bergabung dalam satu perusahaan induk PT BPR BKK Jateng.

Nantinya, perseroan ini akan dipimpin empat komisaris, dua dari profesional, satu dari Pemprov Jateng dan satu dari kabupaten/kota.

Sedangkan untuk BKK di daerah akan dipimpin kepala cabang.

Dirinya optimis dengan adanya pengawasan dari OJK penggabungan tersebut akan berdampak baik.

"Semua dilakukan agar dapat menyehatkan seluruh BKK," tandasnya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Jateng, Asfirla Harisanto mendukung adanya proses marger tersebut.

Pasalnya hal tersebut dinilai dapat membawa pengaruh positif.

Seperti menekan biaya operasional, menyeragamkan pendapatan karyawan BKK, dan masih banyak lainnya.

Namun demikian, ada dua BPR BKK yang tidak diikutkan dalam merger tersebut.

Awalnya 29 BPR BKK yang akan bergabung, namun berjalannya waktu, hanya 27.

"Ada dua yang dinilai kinerjanya kurang dan akan menjadi beban."

"Sehingga mereka akan mandiri, tidak ikut merger," jelasnya.

Selain itu, di bawah pengawasan OJK dan panduan BI, BKK akan lebih mudah dilakukan pemantauan dan pengawasan.

Agar dapat menekan kebocoran laba serta memperbaiki Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet.

"Tinggal nantinya teman-teman bagaimana di lapangan nanti."

"Intinya merger ini merupakan semangat untuk mendandani kembali BKK agar lebih baik," imbuhnya. (Mamduh Adi)

Sapi Milik Rudin Laku Rp 110 Juta, Berkah Peternak Jelang Hari Raya Iduladha di Banjarnegara

Kisah Bocah Penjual Cilok di Sukoharjo, Sebagian Hasil Buat Beli Kuota Internet, Ingin Jadi Tentara

Warga Kembali Geruduk Balai Desa Pejogol, Sebulan HR Belum Undur Diri, Perselingkuhan di Banyumas

Kisah Aisyah Lumpuh Sejak Usia 4 Bulan, Hanya Berbaring di Kamar, Kulitnya Juga Mulai Mengelupas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved