Berita Regional

Tagih Hutang Narkoba Senilai Rp 30 Juta, Pria di Palembang Justru Tewas Tertembak

Peristiwa penembakan yang menewaskan Muslim Ansori (40) di Palembang ternyata terkait kasus narkoba.

Editor: Rival Almanaf
istimewa via intisarionline
Ilustrasi penenmbakan menggunakan senjata api 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PALEMBANG - Peristiwa penembakan yang menewaskan Muslim Ansori (40) di Palembang ternyata terkait kasus narkoba.

Hal itu diketahui setelah polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku penembakan yang terjadi di tempat yang ramai tersebut.

Dari penangkapan tersebut duduk perkarapun terpapar jelas.

Sebelumnya, Muslim Ansori tewas setelah ditembak dan dianiaya oleh sekelompok orang di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/7/2020).

Polisi Simpulkan Editor Metro TV Yodi Prabowo Bunuh Diri, Keluarga Tidak Percaya Berikut Alasannya

Dua Hari Operasi Patuh Candi, Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Capai 2.893 Kali

5 Rumah di Purwokerto Selatan Ludes Terbakar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan

Pastikan Bahan Pangan Terpenuhi, PMI Banyumas Bantu Korban Kebakaran Rumah di Purwokerto

Mayatnya tergeletak di depan Mushala Abadan di Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

"Saya bilang kalian siapa, langsung mereka mengeluarkan pistol. Saya takut langsung kabur."

"Mereka menembak paman saya dua kali, setelah itu dianiaya pakai sajam," kata Feri (30), keponakan korban di Polsek Ilir Timur 2 Palembang usai kejadian.

Sementara itu, pihak kepolisian segera melacak para pelaku dan menangkap tiga orang, satu pelaku masih dalam pengejaran.

 "Keempat tersangka ini mendatangi korban dengan mengendarai dua sepeda motor."

"Setelah menemukan korban, mereka langsung menembak dan menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas ditempat," jelas Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi.

Ketiga pelaku itu adalah Deni Afriadi (36), Mukroni (49) dan Retno Herlambang (21).

Lalu, satu pelaku lagi inisial AR (31) masih dalam pengejaran.

Menurut Suryadi, aksi nekat pelaku berawal saat korban mengadang keponakan AR berinisial JW dan menagih utang narkoba JW sebesar Rp 30 juta.

JW pun melaporkan kejadian itu ke AR.

Setelah itu, merasa tak terima ditagih, AR menghubungi rekan-rekannya untuk mencari korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved