Berita Pekalongan

Remaja Tersangka Pembunuhan di Pekalongan Diduga Pernah Lakukan Hal Serupa Sebelumnya

KNP (17) alias NK warga Kota Pekalongan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Muhammad Arya Sofa (15).

Editor: Rival Almanaf
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - KNP (17) alias NK warga Kota Pekalongan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Muhammad Arya Sofa (15).

Selain menewaskan remaja itu, NK juga ternyata sudah pernah terlibat kasus yang serupa pada bulan April 2020.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Ahmad Sugeng sat dihubungi Tribunbanyumas.com membenarkan adanya informasi tersebut.

Namun, saat ini pihaknya masih memperdalam kasus tersebut.

PT LIB Belum Bisa Jawab Pertanyaan Klub Peserta Liga 1 Terkait Teknis Kompetisi di Tengah Pandemi

Tunjangan Profesi Guru Dihentikan, Forum Komunikasi Guru Mengeluh ke DPR

Lima Cara Berwisata ke Pantai saat Pandemi Virus Corona Belum Menandakan Penurunan

Denda PSBB di DKI Jakarta Sudah Terkumpul Rp 1,355 Miliar

"Terkait kasus pada bulan April tahun 2020, anggota masih memperdalam dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka."

"Apakah ada tersangka yang lain, kami masih melakukan penyelidikan," kata AKP Ahmad, Sabtu (18/7/2020).

Diberitakan sebelumnya, sesosok pria tanpa identitas ditemukan tak bernyawa di belakang eks dealer Daihatsu, yang ada di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2020) sore.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekalongan Saminta mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat disekitar bekas dealer.

"Kamu bersama tim identifikasi Polres Pekalongan Kota langsung menuju ke TKP."

"Dari keterangan warga, adanya bahu menyengat seperti bangkai yang tercium oleh warga sekitar pukul 13.20 WIB, setelah di cek ternyata mayat sudah agak membusuk dan tertutup terpal."

"Diperkirakan mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki dan melaporkan ke petugas," kata Saminta kepada Tribunbanyumas.com.

Saminta mengungkapkan, untuk kejadiannya pihaknya tidak mengetahui secara pasti.

Kemudian, sesuai dengan aturan dan melihat kondisi seperti ini apabila ada penemuan mayat harus menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

Casillas Kembali ke Real Madrid Isi Posisi yang Pernah Ditempati Zidane

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Sabtu 18 Juli, Buka di Lapangan Sumurpanggang dan 2 Tempat Lainnya

Cara PSK di Bolivia Tetap Bekerja di Tengah Pandemi Jadi Perbincangan Dunia

Kasus Djoko Tjandra Sudah Memakan Korban Tiga Jenderal Polisi yang Dicopot dari Jabatannya

"Tadi setelah dicek bersama dengan dinas kesehatan dan dari kepolisian, mayat tanpa identitas tersebut diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 5 atau 6 hari. Bahkan, kondisi mayat tersebut sudah banyak belatungnya," ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, untuk dilakukan pemeriksaan mayat tersebut dibawa ke RSUD Bendan Kota Pekalongan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved