Berita Kriminal
Polisi Tangkap Komplotan Copet Lintas Negara, Polisi: Tiap Akhir Pekan Meraka Beraksi di Malaysia
Polisi Tangkap Komplotan Copet Lintas Negara, Polisi: Tiap Akhir Pekan Meraka Beraksi di Malaysia
Saat itu, tersangka TH berperan mengalihkan perhatian korban yang berpura-pura mengikuti korban memilih barang.
Sementara AK mengawasi keadaan sekitar.
"YS di belakang korban dan beraksi mengambil ponsel yang ada di dalam tas korban yang tidak tertutup."
"Setelah dapat dikantongi dan pergi. Kemudian mereka menjual ke daerah Tanah Tinggi, Jakarta Pusat seharga Rp5 juta," kata Rango.
Berdasarkan keterangannya, para pelaku telah melakukan pencopetan sudah puluhan kali sejak tahun 2018 di beberapa mal mewah yang ada di Jakarta, Bekasi dan Bandung.
"Para tersangka mengakui melakukan pencurian (modus) seperti yang sekarang ini sudah puluhan kali sejak 2018 di pusat-pusat perbelanjaan mewah," tutupnya.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa boks Iphone 11 pro, struk pembelian Ibox, dan tas pinggang.
Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurkan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Komplotan Copet di Kelapa Gading Beraksi di Malaysia Saat Akhir Pekan
• Pengakuan Purnomo, Dapat Tawaran Jabatan Alternatif dari Jokowi Jelang Pengumuman Rekomendasi PDIP
• Kisah Bupati Purbalingga Tiwi, Mau Nyoblos Terkendala Form C-6: sampai Hari H Saya Tak Menerimanya
• Video 90 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
• Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni