Berita Nasional

18 Lembaga Segera Dihapuskan, Ini Daftar Lembaga yang Dibubarkan dan Dibentuk Persiden Jokowi

18 Lembaga Segera Dihapuskan, Ini Daftar Lembaga yang Dibubarkan dan Dibentuk Persiden Jokowi

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, sedang memberikan arahan - Dalam waktu dekat, Presiden Jokowi berencana membubarkan 18 lembaga/komisi yang dinilai tidak produktif. Selama menjabat Presiden, lembaga apa saja yang dibubarkan dan dibentuk Jokowi, berikut daftarnya. 

2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat

3. Dewan Buku Nasional

4. Komisi Hukum Nasional

5. Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional

6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan

7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu

8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak

9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia

10. Dewan Gula Indonesia

Selanjutnya, pada 21 Januari 2015, melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, terdapat tiga lembaga pemerintahan yang dibubarkan.

Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:

11. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut

12. Dewan Nasional Perubahan Iklim Memasuki tahun ketiga, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 membubarkan:

13. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

Masih pada 2016, Pemerintah kembali membubarkan 9 lembaga lain melalui Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved