Rabu, 29 April 2026

Berita Jawa Tengah

Masuk Zona Risiko Tinggi, Karaoke Bandungan Semarang Kembali Dievaluasi

Evaluasi tersebut untuk mengecek apakah tempat karaoke di Bandungan sudah menerapkan protokol kesehatan yang diharuskan Pemkab Semarang, atau belum.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AKBAR HARI MUKTI
Bupati Semarang Mundjirin didampingi Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono menerangkan tentang evaluasi pembukaan usaha karaoke di Bandungan, Selasa (14/7/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Pemkab Semarang masih mengevaluasi terkait rencana pembukaan tempat hiburan malam, karaoke di Kecamatan Bandungan.

Sebab saat ini Kecamatan Bandungan menjadi satu-satunya wilayah zona risiko tinggi virus corona di Kabupaten Semarang.

"Kami cek saat ini Bandungan ada tambahan sembilan warga terpapar virus corona."

"Sementara untuk karaoke di Bandungan kami tutup dan evaluasi kembali," jelas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Mundjirin, Selasa (14/7/2020).

Terakhir Besok Rabu, BST Kemensos Tahap Tiga di Kantor Pos Semarang, Hangus Jika Tidak Diambil

Oktober Dimulai Lagi, PSIS Semarang Belum Kumpulkan Pemain, Ini Alasan Manajemen

Sopir Taksi Online Nyambi Kurir Narkoba, Rutin Transaksi di Ungaran Kabupaten Semarang

Tempat Karaoke Ditegur Pemkot Semarang, Lewati Batas Jam Operasional Hingga Sediakan Pemandu

Evaluasi tersebut untuk mengecek apakah tempat karaoke di Bandungan sudah menerapkan protokol kesehatan yang diharuskan Pemkab Semarang, atau belum.

Seperti mikrofon harus diberikan penutup, hingga pengunjung harus menggunakan masker saat bernyanyi.

"Uji coba pertama saat ini untuk tempat karaoke Bandungan sudah dilakukan. Kami cek pelaksanaannya."

"Jika penerapan protokol kesehatan tak dilakukan, maka harus ditutup," kata Bupati Semarang itu kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/7/2020).

Dia menilai, penerapan protokol kesehatan itu tak cuma dilakukan tempat karaoke.

Tapi juga dilakukan ke tempat-tempat keramaian di Kabupaten Semarang.

Seperti di pasar tradisional hingga tempat pariwisata.

"Di tempat-tempat keramaian itu juga melakukan protokol kesehatan."

"Jika protokol kesehatannya sudah bagus, maka kami persilakan melakukan uji coba pembukaan dengan pembatasan," papar Mundjirin.

Penerapan uji coba dengan protokol kesehatan itu, paparnya, seperti pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen dari target harian pengunjung sebelum pandemi virus corona.

Disinggung terkait pelaksanaan PKM Semarang Raya termasuk Kabupaten Semarang, ia mengatakan, saat ini terus menjalankan protokol kesehatan untuk normal baru.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved