Teror Virus Corona

Lakukan Rapid Test Periodik Terhadap Nakes! PPNI Jateng Prihatin Kondisi Tenaga Medis di Jepara

Beberapa hari terakhir ini, kasus virus corona (Covid-19) di Kabupaten Jepara meningkat drastis, pada Selasa (14/7/2020), ada sekira 560 warga.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
FREEPIK.COM
ILUSTRASI Petugas kesehatan memeriksa sampel dari rapid test seorang pasien. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Beberapa hari terakhir ini, kasus virus corona (Covid-19) di Kabupaten Jepara meningkat drastis.

Pada 10 Juli 2020, sebanyak 500 kasus tercatat di sana.

Lalu pada hari ini, Selasa (14/7/2020), ada sekira 560 warga Jepara terpapar Covid-19.

Jumlah itu belum termasuk warga yang dirawat di luar Jepara.

Pemuda Warga Purwanegara Diciduk Polisi, Setubuhi Anak Bawah Umur di Hotel Dekat Stasiun Purwokerto

25 Pasien Covid-19 Masih Dirawat, Bupati Banjarnegara: Kemarin Tambah Lagi 4 Orang

Air Curug Panyatan Purbalingga Tak Pernah Kering, Hanya Sempat Mati Suri Akibat Pandemi

Tahun Depan Warga Desa di Adipala Cilacap Sudah Terbebas BABS, Indonesia Power Bantu Bangun Jamban

Jika ditotal, ada 708 warga ber-KTP Bumi Kartini yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Melihat data ini, kabupaten yang terkenal dengan produksi mebel ini kemudian berstatus zona merah.

Dari jumlah kasus positif corona itu, ada 120 tenaga kesehatan (nakes) terkonfirmasi coronavirus.

Data itu direkap hingga akhir pekan kemarin.

Itu berarti 22 persen kasus Covid-19 di Jepara menimpa para pejuang yang merupakan benteng terakhir.

Kondisi ini pun mendapatkan perhatian Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng yang juga anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

"Ini persoalan serius karena angkanya sangat tinggi."

"Ini juga bisa berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan sekaligus upaya percepatan penanganan Covid-19 di Jepara," kata Edy kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/7/2020).

Pasalnya, lanjutnya, tenaga kesehatan adalah ujung tombak dalam penanganan Covid-19, baik dalam tracing serta perawatan dan pengawasan pasien.

120 nakes yang terkonfirmasi virus corona tersebar di sejumlah rumah sakit dan Puskesmas.

Seperti di RSUD RA Kartini Jepara, Puskesmas Mlonggo, dan Puskesmas Bangsri.

Menurutnya, dalam skenario penanganan kepala daerah, baik Bupati maupun Gubernur Jawa Tengah memegang peranan penting.

Yakni untuk menggerakkan seluruh eleman masyarakat maupun pemangku kepentingan lain untuk bergerak bersama.

"Karena itu lahirlah gugus tugas yang ketuanya para kepala daerah."

"Tujuannya agar bergeraknya lebih padu dan cepat karena banyak unsur yang harus dilibatkan."

"Bukan malah menjadi lamban bergerak," ujarnya.

Untuk mencegah berkembangnya klaster tenaga kesehatan, ia juga meminta agar dilakukan rapid test secara periodik.

"Bagi yang dinyatakan reaktif memiliki antibodi Covid-19 harus segera dilakukan pemeriksaan swab."

"Jangan ketika telah ditemukan tenaga kesehatan reaktif masih saja dipaksa bekerja."

"Ujungnya ketika nakes tersebut positif Covid-19, ia telah menularkan virus ini kepada pasien yang dilayaninya," tegasnya.

Ia juga meminta agar tidak menutup-nutupi data tenaga kesehatan yang terpapar virus.

"Buka saja agar masyarakat juga mengerti dan sadar bahwa ada ancaman virus yang serius di sekelilingnya."

"Kalau ditutup-tutupi itu tujuannya apa."

"Sebab masyarakat pasti akan segera tahu dengan sendirinya," katanya. (Mamduh Adi)

Pengusung Penantang Calon Petahana Bertambah, Partai Nasdem Usung Oji-Jeni di Pilbup Purbalingga

Jenguk Napi Lapas Kedungpane Semarang Wajib Akses Website Ini, Berlakukan Antrean Kunjungan Online

Masuk Zona Risiko Tinggi, Karaoke Bandungan Semarang Kembali Dievaluasi

Target Rampung Akhir Tahun Ini, Pembebasan Lahan Exit Tol Dalam Kota Salatiga

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved