Teror Virus Corona

Kantor Dispendukcapil Kendal Ditutup Sementara, Hanya Terima Layanan Online, Ini Penyebabnya

Meski terpasang pengumuman penutupan di depan pintu gerbang kantor Dispendukcapil Kendal, masih banyak masyarakat yang menanyakan penyebabnya.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Beberapa warga kecele karena tidak tahu bila Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kendal ditutup sementara mulai Selasa (14/7/2020) ini. Penyebab penutupan tersebut karena ada satu anggota keluarga pegawai yang meninggal dan menjadi pasien Covid-19. 

Yakni dikarenakan ada anggota keluarga dari satu pegawai Dispendukcapil Kabupaten Kendal yang meninggal dan dinyatakan positif Covid-19.

Katanya, kabar tersebut diterimanya pada Jumat (10/7/2020).

Seorang suami pegawai Dispendukcapil Kabupaten Kendal terkonfirmasi positif corona.

"Benar, pelayanan tatap muka mulai hari ini ditutup sementara."

"Dapat laporan anggota keluarga pegawai di sini meninggal dan positif Covid-19," tuturnya.

Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan pelayanan tatap muka kembali dilaksanakan.

Sebagai solusinya, pelayanan secara daring (online) tetap berjalan.

Masyarakat bisa menanyakan dan mengurus keperluan berkas kependudukan melalui website Dispendukcapil Kabupaten Kendal.

Apabila diperlukan berkas pendukung seperti fotocopy KTP dan sejenisnya, warga bisa melakukan scan dan mengirimkannya kepada petugas pelayanan daring.

Pihak Dispendukcapil berharap pekan depan pelayanan tatap muka akan dibuka kembali dengan catatan tidak ada pegawai yang terpapar Covid-19.

"Tunggu perkembangannya, semoga saja tidak lama dan hasilnya baik."

"Sehingga pekan depan bisa buka kembali," lanjutnya.

Akhyan, menjelaskan pegawai Dispendukcapil yang menjadi istri pasien Covid-19 sudah menjalani isolasi dan tidak ngantor lagi untuk sementara waktu.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kendal melakukan tracking seluruh pegawai Dispendukcapil.

Ditemukan 34 pegawai yang disinyalir berkontak langsung dengan istri pasien Covid-19, dalam satu ruangan kerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved