Berita Ekonomi Bisnis

Debitur Sudah Dapat Keringanan Kredit Tapi Tetap Bangkrut, Ini Tips OJK Tegal Agar Tidak Terjadi

OJK Tegal mewanti-wanti, pelaku usaha yang sudah menerima keringanan kredit supaya dapat melihat peluang di tengah pandemi Covid-19.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kepala Kantor OJK Tegal, Ludy Arlianto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kepala Kantor OJK Tegal, Ludy Arlianto mengatakan, restrukturisasi atau keringanan kredit diberikan bagi pelaku usaha yang memiliki potensi perkembangan ke depan.

Ia mewanti-wanti, pelaku usaha yang sudah menerima keringanan kredit supaya dapat melihat peluang di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Ludy, meski sudah mendapat keringanan kredit, debitur tersebut masih bisa mengalami kerugian atau bangkrut.

Dia khawatir, stimulus ekonomi berupa keringanan kredit tidak diimbangi dengan kepekaan debitur dalam melihat peluang bisnis.

30 Tahun Bersengketa, PT Sinar Permai Resmi Serahkan Aset Pasar Pagi Kota Tegal

Sekolah Laut Sakila Kerti Jadi Media Literasi Wilayah Pesisir Tegal, Jumadi: Jangan Kasih Kendor

Hari Pertama Tahun Ajaran Baru, Masih Banyak yang Kecele Datang ke SMP Negeri 1 Tegal

OJK Tegal Buka Gerai Layanan SLIK Via WhatsApp, Hubungi Saja 081353539255

"Bagaimana cara UMKM tidak masuk ICU, masalah sebetulnya tahun depan."

"Tahun depan akan melihat UMKM bisa berjalan normal atau tidak," kata Ludy kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/7/2020).

Ludy mencontohkan, seorang pemilik restoran di mal yang memiliki utang di bank Rp 500 juta mendapatkan keringanan kredit.

Orang tersebut jatuh tempo hutang mestinya tahun depan, namun mendapat keringanan hingga diundur enam bulan.

Hal yang menjadi masalah menurut Ludy, akibat pandemi Covid-19 banyak masyarakat membeli makanan secara pemesanan online.

Kemudian banyak juga orang-orang pengangguran yang berbisnis makanan secara online.

Ludy mengatakan, bisa jadi langganan pemilik restoran tersebut pun beralih tempat ke tempat makan yang praktis dan melayani pemesanan online.

"Omzetnya jadi turun. Meskipun dapat restrukturisasi, tapi biaya operasional yang lain seperti pegawai, sewa tempat, dan bahan baku tetap sama."

"Sedangkan penghasilan turun, akhirnya ya rugi," Ludy mencontohkan.

Ludy mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu pelaku usaha harus melihat peluang baru.

Ia menilai, digitalisasi di sektor bisnis menjadi keharusan di tengah pandemi Covid-19.

Misalkan pengembangan bisnis menggunakan jasa online, seperti GoFood atau GrabFood.

Selain itu dapat juga melalui perdagangan elektronik, seperti Tokopedia atau Bukalapak.

Ludy menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 masyarakat mengurangi berinteraksi secara langsung.

Namun mereka tetap membutuhkan barang-barangnya.

"Jadi digitalisasi ekonomi itu menjadi bagian solusi merespon Covid-19."

"Kami tidak perlu banyak interaksi tapi bisnis tetap jalan dan itu harus dimanfaatkan," jelasnya. 

Belajar Full di Sekolah Diterapkan Awal Agustus, Pemkot Tegal: Kalau Direstui Orangtua Siswa

Begini Keseruan Dedy Yon Saat Ajak Kepala BNNP Jateng Naik Motor Keliling Kota Tegal

Kota Tegal Menuju Digitalisasi Pasar, Berikut Kesiapan Pemerintah Bersama Perbankan

Pemkot Tegal Hibahkan Tanah, Dedy Yon: KKP Sudah Bisa Mulai Bangun Poltek Kelautan dan Perikanan

Debitur Masih Bisa Ajukan Keringanan Kredit

Berkait dengan keringanan itu, Ludy Arlianto juga pernah mengungkapkan, pemberian keringanan kredit bagi debitur masih berlangsung hingga Maret 2021.

Ia mengatakan, debitur atau pelaku usaha terdampak masih bisa mengajukan permohonan keringanan kredit kepada Industri Jasa Keuangan (IJK) atau perbankan.

Menurutnya, masyarakat di daerah yang menerapkan new normal seperti di Kota Tegal, masih bisa mendapatkan keringanan kredit.

Ludy mengatakan, hal itu berdasarkan kepada Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional.

"POJK Nomor 11 Tahun 2020 itu berlaku sampai Maret 2021," kata Ludy kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/6/2020).

Ludy menjelaskan, debitur yang sudah mendapatkan keringanan kredit di wilayah eks Karesidenan Pekalongan per 19 Juni 2020, berjumlah 237.383 debitur.

Dari jumlah debitur tersebut, nilai outstanding keseluruhan mencapai Rp 7,43 triliun.

Sementara rinciannya, di Kota Tegal ada sejumlah 45.137 debitur dengan nilai outstanding Rp 1,38 triliun.

Kabupaten Tegal penerima restrukturisasi sejumlah 26.085 debitur dengan nilai outstanding Rp 984 miliar.

Kabupaten Batang penerima restrukturisasi sejumlah 15.453 debitur dengan nilai outstanding Rp 647,9 miliar.

Kabupaten Brebes penerima restrukturisasi sejumlah 45.636 debitur dengan nilai outstanding Rp 1,48 triliun.

Kabupaten Pemalang penerima restrukturisasi sejumlah 26.107 debitur dengan nilai outstanding Rp 876 miliar.

Kota Pekalongan penerima restrukturisasi sejumlah 72.582 debitur dengan nilai outstanding Rp 1,38 triliun.

"Sedangkan di Kabupaten Pekalongan, penerima restrukturisasi ada sebanyak 6.383 debitur."

"Nilai outstandingnya Rp 669,1 miliar," jelasnya.

Menurut Ludy, saat ini ada kebijakan baru perihal diskon bunga pinjaman.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga atau Subsidi Margin.

Untuk Kredit/ Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Ludy mengatakan, dalam kebijakan tersebut ada penundaan angsuran dan bunga sebanyak 6 persen pada tiga bulan pertama.

Kemudian 3 persen untuk tiga bulan selanjutnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan menyosialisasikan regulasi tersebut agar para pelaku usaha dapat maksimal dalam mendapatkan stimulus.

"Ini teman-teman industri keuangan sedang menyiapkan data debitur-debiturnya biar dapat diskon."

"Biar beban lebih turun dan mereka bisa fokus untuk produksi," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Masih Nekat Tarik Pungutan ke Wali Murid, Bupati Banyumas: Si Kepala Sekolah Bakal Kami Copot

Bupati Brebes Hadiri Gowes Massal Berbuntut Panjang, Disorot Warganet Hingga Disemprot Gubernur

Air Curug Panyatan Purbalingga Tak Pernah Kering, Hanya Sempat Mati Suri Akibat Pandemi

25 Pasien Covid-19 Masih Dirawat, Bupati Banjarnegara: Kemarin Tambah Lagi 4 Orang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved