Pilkada Serentak 2020
Begini Cara KPU Purbalingga Fasilitasi Pasien Covid-19 yang Dikarantina Tetap Nyoblos saat Pilbup
Begini Cara KPU Purbalingga Fasilitasi Pasien Covid-19 yang Dikarantina Tetap Bisa Nyoblos saat Pilbup pada Desember 2020 mendatang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
Disisi lain selama pandemi corona, Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengawasi kegiatan pemerintah, kegiatan kemasyarakatan termasuk pemberian bantuan sosial.
Koordinator Hukum, Humas, Hubal Bawaslu Purbalingga, Joko Prabowo mengatakan untuk kegiatan pemerintah yang telah berjalan, Bawaslu akan memastikan apakah program tersebut tidak disalahgunakan untuk kegiatan politik praktis.
Pihaknya memastikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat Kecamatan hingga kelurahan/desa telah berada setiap kegiatan tersebut .
"Teman-teman Panwas telah turun ke lapangan memberikan laporan melaului via daring," jelasnya.
Ia menuturkan Bawaslu juga memastikan setiap tahapan pilkada harus sesuai dengan protokol kesehatan, sebagaimana diatur dalam peraturan KPU (PKPU).
Selain itu, Bawaslu juga memastikan teknis pelaksanaan tahapan pilkada.
"Besok akan dilaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih secara door to door di 239 desa."
"Nanti ada 2129 petugas PPDP yang akan turun serentak. Bawaslu akan mengawasi petugas PPDP tersebut," jelasnya. (rtp)
• Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni
• Viral, Kakek Pemerkosa Bocah Tak Dijebloskan ke Penjara Hanya Jadi Tahanan Kota, Apa Kata Polisi?
• ABK Indonesia Disiksa hingga Tewas di Kapal China, Hasan Terus Dipukuli dan Tak Diberi Makan 3 Hari
• Indonesia Masuk 10 Besar Kasus Covid-19 Tertinggi di Asia, China Nomor Berapa? Berikut Daftarnya