Berita Kriminal

Kronologi Pasangan Pengantin Baru Bunuh Bocah 5 Tahun, Bermula dari Iming-iming Es Krim

Kronologi Pasangan Pengantin Baru Bunuh Bocah 5 Tahun, Bermula dari Iming-iming Es Krim. korban juga sempat diperkosa

surya.co.id/galih lintartika
Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19), dua pelaku pembunuhan bocah 5 tahun di Pasuruan, saat digelandang di Mapolres Pasuruan, Kamis (8/7/2020). 

Sepasang pengantin baru membunuh bocah 5 tahun yang masih bertetangga dengan mereka. Mulanya, mereka membujuk korban dengan iming-iming es krim. Selanjutnya, barang berharga korban berupa perhiasan dirampas pelaku. Mayat korban dibuang di kebun jagung.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PASURUAN - Sepasang suami istri yang terhitung masih pengantin baru, MT (27) dan IM (19), membunuh dan merampas perhiasan bocah 5 tahun yang masih tetangga mereka sendiri.

Tak hanya itu, korban juga sempat diperkosa oleh pelaku. Setelahnya, mayat bocah malang itu kemudian dibuang di ladang jagung yang tak jauh dari rumah korban.

Polisi berhasil mengungkap kronologi pembunuhan, pemerkosaan, dan perampasan benda berharga milik korban.

Mulanya, kedua tersangka membujuk korban yang saat itu sedang bermain di sungai untuk masuk ke rumah pelaku, Selasa (7/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Pasangan Pengantin Baru Ini Bunuh Bocah 5 Tahun, Perkosa dan Rampas Perhiasan Korban, Mayat Dibuang

Tak Kuat Menahan Kencing, Bocah 13 Tahun Tewas di Lilit Ular Piton setelah Pipis di Pinggir Sungai

Bule Cantik Rusia Menangis Histeris di Pinggir Jalan, Ternyata Hp Rp20 Juta Miliknya Dijambret

Kisah Dokter Kakak-Adik di Semarang Meninggal karena Covid-19, Terasa Sakit Setelah Pemakaman Ayah

"Pelaku memberi iming-iming korban akan dibelikan es krim," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020) malam.

Di dalam rumah pelaku, keduanya berhasil membujuk korban untuk melepas perhiasan korban berupa 5 buah gelang dan satu kalung.

"Saat pemeriksaan, barang bukti perhiasan ditemukan polisi di lemari pelaku," terang Rofiq.

Di dalam rumah itu juga, tersangka MT sempat mencabuli korban sebanyak 2 kali saat istri pelaku keluar rumah.

MT mengakui aksinya itu kepada polisi dan hasil visum korban menunjukkan ada luka di bagian intim tubuh korban.

Setelah itu, keduanya membawa korban ke tengah sawah. Setelah itu kepala korban dipukul hingga korban terjatuh.

"Lalu kepala korban ditenggelamkan ke air yang berlumpur sampai tubuhnya tidak bergerak," terang Rofiq.

Selasa sore, jasad korban ditemukan petani yang pulang dari menggarap sawah, kemudian melaporkannya ke polisi.

Tidak lama kemudian, kedua pelaku ditangkap berkat keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat pelaku bersama korban.

Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut dengan melibatkan ahli kejiwaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved