Berita Semarang
Terduga Teroris Perempuan Ditangkap Densus 88 di Semarang, Pak RT: Saya Sudah Diajak Komunikasi
Terduga Teroris Perempuan Ditangkap Densus 88 di Semarang, Pak RT: Saya Sudah Diajak Komunikasi
Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
"Betul ada penangkapan oleh Densus 88, tepatnya Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 07.00 WIB. Beberapa hari sebelumnya saya diajak komunikasi oleh Densus 88. Begitupun pada detik-detik penangkapan ada anggota Densus yang menelepon saya. Penangkapan juga berlangsung senyap."
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang perempuan berinisial IS (47), warga Jalan Purwosari Perbalan IIE RT 01 / RW 05, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, dikabarkan ditangkap Densus 88 Anti-teror Mabes Polri.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Agus Supriyono.
Ketua RT mengaku beberapa hari sebelum penangkapan, ia sudah diajak komunikasi oleh anggota Densus 88.
Karena itu, ia memastikan, bahwa warganya ditangkap oleh satuan 'burung hantu' tersebut.
"Betul ada penangkapan oleh Densus 88, tepatnya Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 07.00 WIB," jelasnya saat ditemui Tribunjateng.com di rumahnya, Minggu (5/7/2020).
• Wakapolres Karanganyar Diserang Jaringan Bom Thamrin, Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Riau
• Soal Penyerangan Wakapolres Karanganyar, FKPT Jateng: Tak Mungkin Sendiri, Sel Mereka Tak Putus
• Widodo, Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar Terlibat Bom Thamrin dan Kelompok Ciamis
• Oknum Paspampres Tersangka Kasus Tewasnya Anggota TNI AD Serda Saputra, Puspom Sita Pistol dan Badik
Agus menjelaskan, tidak mengetahui pasti proses penangkapan tersebut.
Pasalnya ketika penangkapan berlangsung, dia sedang bekerja.
"Tetapi memang beberapa hari sebelumnya saya diajak komunikasi oleh Densus 88."
"Begitu pun pada detik-detik penangkapan ada anggota Densus yang menelepon saya," jelasnya.
Agus menyebut tidak hanya menangkap IS, Densus juga menyita beberapa barang bukti di rumah tersebut.
Di antaranya baju dan dokumen pribadi.
"Setahu saya barang bukti yang diambil itu. Lalu penangkapan juga berlangsung senyap," bebernya.
Dijelaskan Agus, sebelum proses penangkapan dirinya memang sudah ditemui oleh tim Densus 88 tiga hari sebelum penangkapan.
Mereka mengorek keterangan darinya menyoal identitas IS.
Selian itu, anggota Densus juga memantau di sekitar rumah.
Baik secara langsung maupun pengamatan melalui kamera CCTV.
"Saya memang kenal dengan IS, tapi dokumen seperti KTP, KK dan lainnya pihak RT tidak punya."
"Sebab ketika diminta oleh pihak RT tidak pernah dikasih oleh IS," jelasnya.
Agus mengatakan, rumah yang ditinggali IS merupakan rumah milik kedua orangtuanya yang telah meninggal dunia.
Rumah itu telah resmi menjadi milik kakak kandung IS yang tinggal di Kalimantan.
"Dulu orangtua IS jadi Pak RT wilayah ini, tapi sudah lama," katanya.
Pantauan TribunBanyumas.com, di rumah tersebut terdapat spanduk berukuran sekira 2 meter x 3 meter warna hijau - kuning.
Spanduk itu bertuliskan “Rumah Sehat Bu Ana” Cabang Klinik Pangkalan Bun Kalimantan Tengah, menerima pengobatan Asma, Stroke, Jantung, Syaraf Kejepit dan Maag Kronis.
Rumah bertembok itu berukuran sekira 9 meter x 13 meter bercat putih dan krem, berpagar hitam dan digembok.
Tampak lampu menyala terang.
"Ada kerabatnya yang pegang kunci, mungkin dinyalain oleh kerabatnya itu," jelasnya. (iwn)
• Harga 1 Kardus Mi Instan Setara 2 Gram Emas, Mahalnya Harga Pangan di Korowai Pedalaman Papua
• Putri Bambang Sadono Padma Ramaikan Bursa Balon Bupati Blora, Golkar Ingin Usung Kader Sendiri
• Masuki Fase New Normal Pasien Positif Covid-19 di Banyumas Bertambah, Berikut Update Minggu 5 Juli
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?