Berita Purbalingga

Lagi, 28 ASN Purbalingga Diberi Sanksi, Total 51 PNS Terbukti Langgar Netralitas berkait Pilkada

Lagi, 28 ASN Purbalingga Diberi Sanksi, Total 51 PNS Terbukti Langgar Netralitas dukung paslon tertentu berkait Pilkada atau Pilbup 2020

ISTIMEWA
Tangkapan layar video pernyataan ASN Disdikbud Kabupaten Purbalingga yang memberikan dukungan secara terang-terang kepada bakal calon Bupati Petahana Purbalingga. Dukungan itu tertera dalam video berdurasi 19 detik. Terbaru, KASN merekomendasikan sanksi terhadap 28 PNS, setelah sebelumnya memberi rekomendasi serupa terhadap 23 ASN. Sehingga, total terdapat 51 ASN di Purbalingga yang terbukti melanggar netralitas, dan dijatuhui sanksi moral. 

"Mungkin karena pada waktu itu masih ramai-ramai soal pandemi, sehingga orang belum membaca (surat edaran) tersebut secara maksimal. Surat edaran dibuat sebelum adanya laporan," tukasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nur Hakim, menuturkan informasi yang diterimanya, secara nasional kasus ketidaknetralan ASN tertinggi ada di Jawa Tengah.

Sementara, di Jawa Tengah laporan terbanyak terjadi di Kabupaten Purbalingga.

"Informasi itu baru sebatas dari grup WhatsApp (WA). Belum ada rilis resmi dari Bawaslu maupun Komisi ASN," tutur dia.

Menurut dia, ada empat konteks indeks kerawanan Pilkada serentak 2020 yang disusun Bawaslu RI yaitu konteks sosial, konteks politik, konteks infrastruktur, dan konteks pandemi corona.

Secara rinci konteks sosial adalah gangguan keamanan yang didalamnya terdapat kekerasan, dan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.

Kemudian konteks politik adalah keberpihakan penyelenggara, rekuitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran.

Lanjutnya, konteks dukungan infrastruktur ada dua aspek yaitu infrastruktur sistem informasi penyelenggara pemilu, dan dukungan teknologi informasi.

"Terakhir karena ini sedang pandemi maka masuk dalam konteks yang dinilai, dianilisis, dan diteliti Bawaslu."

"Ada empat indikator yaitu anggaran Pilkada di masa pandemi, data Covid-19, dukungan pemerintah terhadap penanganan Covid-19, hambatan pengawas pemilu, dan resistensi masyarakat di tahapan pilkada," paparnya

Dikatakannya, Kabupaten Purbalingga konteks sosial mencapai 44,44 persen dan masuk dalam kategori sedang.

Kemudian konteks politik mendapat nilai 57,86 persen dan masuk kategori sedang.

"Dari 21 Kabupaten Kota di Jawa Tengah yang melaksanakan Pilkada, Kabupaten Purbalingga dalam konteks politik menduduki urutan sembilan," tutur dia.

Sementara, konteks infrastruktur daerah score Kabupaten Purbalingga mencapai 43,90 persen dan masuk urutan sedang.

Konteks pandemi, Kabupaten Purbalingga mendapat nilai 55,08 persen atau urutan kelima dari 21 Kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada.

"Secara keseluruhan jika diakumulasikan keempat konteks kerawan tersebut Kabupaten Purbalingga masuk urutan ke 11 atau kategori sedang," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved